Seperti penjelasan Kepada BKD Chaidir, pemberian gaji dan THR untuk TGUPP dianggarkan oleh Bappeda lewat komponen belanja langsung.
Adapun gaji dan tunjangan yang diberikan untuk para pegawai masuk komponen belanja tidak langsung dalam APBD DKI Jakarta.
"Secara aturan memang benar, belum ada peraturan yang merevisinya. Nomenklaturnya juga masuk dalam komponen belanja langsung, bukan belanja tidak langsung," kata dia.
Meski secara aturan dianggap tidak melanggar, politisi Demokrat ini mengingatkan akan pentingnya rasa empati yang dimiliki oleh para anggota TGUPP.
Sebab, jumlah nominal uang yang diterima oleh para anggota TGUPP itu terbilang sangat besar.
Padahal, Jakarta sedang menghadapi kondisi yang tidak kondusif saat ini sebagai imbas pandemi Covid-19.
"Secara aturan benar, tapi ini soal empati. Kesadaran, saya menyarankan semua pihak termasuk TGUPP berempati terhadap situasi seperti saat ini," tuturnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.