JAKARTA, KOMPAS.com - PT Moda Raya Transportasi (MRT) meminta perusahaan mengatur ulang jadwal masuk kerja untuk mengantisipasi kepadatan penumpang jika new normal diberlakukan.
Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta Muhammad Kamaluddin menjelaskan, pihaknya telah berkomunikasi dengan manajemen gedung di sepanjang jalur MRT untuk menerapkan kebijakan flexible working hours.
"Sehingga, penumpang tidak akan padat di jam 7 sampai 9 pagi saja, tetapi tersebar jika jam kerjanya fleksibel, misalnya perkantoran sekitar mulai bekerja ada yang jam 10 pagi," ujarnya ketika dihubungi Kompas.com, Kamis (28/5/2020).
Baca juga: Disparekraf: Tempat Wisata Jakarta Akan Dibuka Bertahap
Menurut dia, frekuensi kedatangan MRT juga kemungkinan besar akan ditambah pada saat tatanan normal baru diberlakukan.
Penambahan itu akan dilakukan pada jam sibuk dan hari kerja sehingga kepadatan penumpang di dalam rangkaian bisa dihindari.
"Tetapi, ini menunggu arahan dari Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta," ungkapnya.
Kamaluddin mengatakan, MRT Jakarta juga masih belum menentukan apakah akan mengoperasikan kembali sejumlah stasiun yang ditutup selama masa PSBB.
Sampai saat ini, hanya enam stasiun yang masih dibuka untuk melayani penumpang, yakni Bundaran HI, Dukuh Atas, Blok M, Cipete Raya, Fatmawati, dan Lebak Bulus.
"Stasiun yang akan dibuka menunggu arahan dari Dinas Perhubungan DKI juga," pungkasnya.
Baca juga: Bertambah 137 Orang, Kurva Kasus Positif Covid-19 Jakarta Kembali Naik Setelah 4 Hari Turun
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mendampingi Presiden RI Joko Widodo melakukan tinjauan ke Stasiun MRT Bundaran HI pada Selasa (26/5/2020).
Peninjauan itu dilakukan sebagai bagian dari persiapan penerapan tatanan normal baru yang dicanangkan oleh pemerintah di tengah pandemi Covid-19.
Dengan konsep tersebut, masyarakat bisa beraktivitas meski di tengah pandemi Covid-19 dengan tetap menerapkan protokol kesehatan untuk meminimalkan terjadinya penularan.
Gubernur Anies mengaku, pihaknya sedang menyiapkan protokol kesehatan yang akan diterapkan di Ibu Kota saat kenormalan baru (new normal) diberlakukan.
Protokol tersebut akan menjadi pedoman dalam menjalankan aktivitas dengan tetap melakukan upaya pencegahan penularan Covid-19 ketika pembatasan sosial berskala besar (PSBB) berakhir.
Baca juga: Pemprov DKI Godok Protokol Kesehatan untuk New Normal di Jakarta
Anies tidak menjelaskan secara rinci sudah sejauh mana pembahasan dan seperti apa protokol kesehatan untuk pola hidup normal baru di Jakarta.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.