Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini 4 Jalur PPDB 2020 untuk SD dan SMP di Kota Bekasi serta Kuotanya

Kompas.com - 29/05/2020, 12:36 WIB
Cynthia Lova,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2020/2021 di Kota Bekasi rencananya akan dibuka pada 15 Juni 2020.

Ada empat jalur PPDB yang disiapkan Dinas Pendidikan Kota Bekasi untuk pendaftaran SD dan SMP Kota Bekasi. Sebab SMA dipegang oleh Pemprov Jawa Barat.

Hal ini tertuang dalam Perwal Nomor 34 Tahun 2020 yang diteken oleh Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi.

Empat jalur PPDB tersebut yakni, zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orangtua, dan prestasi.

Berikut penjelasan empat jalur PPDB. 

Baca juga: PPDB Sekolah di Kota Bekasi Dibuka 15 Juni, Pendaftarannya 100 Persen Secara Online

- Jalur Zonasi

Daya tampungnya 50 persen dari daya tampung sekolah. Jalur zonasi diperuntukkan bagi peserta yang berdomisili di dalam zonasi yang ditetapkan. Jalur zonasi ini termasuk kuota bagi penyandang disabilitas.

Domisili calon peserta berdasarkan alamat pada kartu keluarga yang diterbitkan paling singkat 1 tahun sejak tanggal pendaftaran PPDB, terakhir terdata 1 Juli 2020.

Sekolah memprioritaskan calon peseta didik yang berbasis jarak (radius) terdekat dari titik kordinat alamat dalam Kartu Keluarga calon peserta didik.

Setiap calon peserta didik memiliki dus kali kesempatan untuk memilih sekolah pada jalur zonasi.

Setiap melakukan pendaftaran PPDB melalui jalur zonasi sesuai dengan domisil, calon peserta didik dapat melakukan pendaftaran PPDB melalui jalur prestasi di luar lingkungan domisili peserta didik sepanjang memenuhi syarat.

Baca juga: Simak Jadwal PPDB SD dan SMP Tahun Ajaran 2020-2021 di Kota Tangerang

 

- Jalur afirmasi

Kuotanya 25 persen daya tampung sekolah. Jalur afirmasi diperuntukkan bagi calon peserta didik yang tidak mampu. 

Calon peserta dengab kategori afirmasi harus menyerahkan bukti keikutsertaan dalam program penanganan keluarga tidak mampu berdasarkan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).

Calon peserta didik kategori afirmasi harus berdomisili di Kota Bekasi.

-Jalur perpindahan orangtua atau wali

Kuotanya yakni 5 persen dari daya tampung sekolah. 2 persen perpindahan orangtua atau wali, 3 persen perpindahan anak guru.

Perpindahan tugas orang tua atau wali atau guru dibuktikan dengan surat penugasan dari institusi, lembaga, kantor, atau perusahaan yang mempekerjakan.

Baca juga: Dibuka secara Online, PPDB Kota Tangerang Mulai 11 Juni 2020

-Jalur prestasi

Kuotanya 20 persen dari daya tampung sekolah yang disediakan untuk 18 persen dari SKNNR. Jika sekolah berbatasan dengan kabupaten disediakan 15 persen dari Kota Bekasi 3 persen untuk wilayah perbatasan langsung Bekasi.

Prestasi akademik berdasarkan hasil perlombaan di bidang akademik, pada kegiatan olimpiade sains (OSN) di tingkat SD tingkat nasional atau provinsi pada mata pelajaran sains maupun matematika.

Prestasi non-akademik berdasarkan hasil lomba di bidang non-akedemik, misalnya bidanh seni, olahraga.

Lalu, prestasi tahfidz Al-Quran yang dibuktikan dengan seritifikat oleh lembaga tahfidz dan dilegalisir oleh lembaga pengembangan Tilawatil Quran Kota Bekasi.

Bukti atas prestasi tersebut diterbitkan paling singkat enam bulan dan paling lama tiga tahun dari pendaftaran PPDB.

Soal usia peserta didik

Seleksi jalur zonasi dan jalur perpindahan tugas orangtua mempertimbangkan usia dan jarak tempat tinggal tersekat ke sekolah.

Sekolah wajib menerima peserta didik yang telah berumur 7 tahun sampai 12 tahun warga Kota Bekasi.

Jika usia calon peserta didik sama, maka penentuan diterima didasarkan jarak yang tinggal paling dekat dengan sekolah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com