Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penularan Covid-19 Tak Seganas Sebelumnya, Guru di Atas 40 Tahun Boleh Mengajar di Sekolah

Kompas.com - 03/06/2020, 11:21 WIB
Cynthia Lova,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi


BEKASI, KOMPAS.com - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi memperbolehkan guru-guru di atas 40 tahun untuk mengajar kembali di sekolah di tengah pandemi Covid-19 ini.

Meski tak menyebutkannya secara gamblang diperbolehkan, Rahmat menyebut angka reproduksi penularan Covid-19 di Kota Bekasi tak seganas bulan April.

Sehingga tak dikhawatirkan jika guru di atas 40 tahun mengajar di sekolah.

Baca juga: Skenario Belajar di Sekolah Saat New Normal di Bekasi, Bawa Bekal Sendiri hingga Screening Kesehatan

“Saya panggil Ketua tim dokter Covid, reproduksinya tidak seganas awal. Sekarang itu dia bisa menyebarkan maksimal 1 orang jadi tidak seperti awal awal bulan April. Misalnya, Pak Sobari punya ginjal, dia tetap bertahan karena kualitas virusnya tidak seperti di bulan April,” ujar pria yang akrab disapa Pepen itu di Bekasi, Selasa (2/6/2020) kemarin.

Terpisah, Ketua Ikatan Dokter Indonesia Cabang Kota Bekasi, Komaruddin Askar pun tak mempersalahkan jika usia di atas 40 kembali produktif bekerja saat new normal.

Meski usia di atas 40 tahun dianggap rentan terpapar Covid-19, namun Komar meyakini bahwa tak masalah jika usia tersebut bisa kembali bekerja asalkan tak punya penyakit penyerta atau pembawa.

“Dari IDI tidak spesifik harus istirahat, yang penting tidak ada penyakit dasarnya seperti jantung, diabetes, hipertensi. Enggak apa-apa sepanjang tidak ada penyakit dasar yang memperberat,” kata dia.

Komaruddin mengatakan, selama guru yang berumur di atas 40 tahun itu menerapkan protokol pencegahan dan pengendalian Covid-19 maka tidak akan berisiko tinggi.

Sebab penularan Covid-19 saat ini melalu droplet atau cairan sehingga bisa diantisipasi dengan jaga jarak dan mengenakan masker.

“Penularan tidak bisa diketahui karena melalui droplet, kalaupun melalui terbang udara itu terbatas. Makanya yang rentan di itu pasa dokter gigi, telinga karena jaraknya lebih dekat,” tuturnya.

Pemerintah Kota Bekasi menargetkan jadwal tahun ajaran baru 2020/2021 pada minggu kedua bulan Juli 2020 ini.

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menyampaikan pihak Pemkot telah menyiapkan kalender pendidikan persiapan tahun ajaran baru 2020/2021 ini.

“Sampai minggu kedua Juni, penerimaan siswa baru itu udah oke, apalagi sekarang ini kan minggu pertama PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) kan sudah mulai, jadi dia berjalan sieiring berjalan dengan proses itu sampai tanggal 20 juni libur sampai dengan awal minggu pertama. Lalu minggu kedua di bulan juli kan proses belajar mengajar,” ujar Rahmat di Bekasi, Selasa (2/6/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com