Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 04/06/2020, 09:38 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jakarta, Bogor, Depok, dan Bekasi (Jabodebek) akan berakhir pada Kamis (4/6/2020) ini.

Setiap pemerintah daerah (pemda) mempunyai cara masing-masing untuk mengendalikan zona merah penyebaran Covid-19 di wilayahnya setelah masa PSBB tahap ketiga.

Berikut cara pemda di Jabodebek mengendalikan zona merah penyebaran Covid-19.

Jakarta belum putuskan kelanjutan PSBB, berencana buat PSBL

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum mengeluarkan pernyataan resmi apakah PSBB bakal diperpanjang atau memasuki tahap new normal (kenormalan baru).

Sedianya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melaksanakan konferensi pers pada Rabu pukul 17.00 WIB.

Namun, konferensi pers tersebut ditunda hingga hari ini.

Baca juga: Kasus Covid-19 DKI Jakarta: Tertinggi April, PSBB Berakhir 4 Juni

Sementara itu, beredar dokumen keputusan gubernur (kepgub) yang disebut bakal kembali memperpanjang PSBB.

Kepgub ini bernomor 412 tahun 2020, tetapi belum ditandatangani oleh Anies. Dalam kepgub itu tertulis, PSBB diperpanjang selama 14 hari, sejak 5 sampai 18 Juni 2020.

Sejumlah media pun membuat berita berdasarkan dokumen tersebut dan menulis bahwa PSBB kembali diperpanjang. Media sosial turut mengamplifikasi berita tersebut.

Namun, melalui situs web resmi data.jakarta.go.id, Pemprov DKI menyatakan informasi tersebut hoaks.

Baca juga: [HOAKS] PSBB Jakarta Diperpanjang hingga 18 Juni 2020

Kepgub Nomor 412 Tahun 2020 adalah kepgub untuk perpanjangan PSBB tahap kedua di Jakarta, yaitu tanggal 24 April hingga 7 Mei 2020.

Setelah Kepgub Nomor 412 Tahun 2020, Pemprov DKI juga menetapkan PSBB tahap ketiga melalui Kepgub Nomor 498 Tahun 2020.

"Selanjutnya, hingga saat ini Pemprov DKI Jakarta belum menetapkan dan mengumumkan kebijakan terbaru terkait perpanjangan PSBB di Provinsi DKI Jakarta," demikian informasi di situs web tersebut, kemarin.

Meski perpanjangan PSBB belum diputuskan, Pemprov DKI berencana melakukan karantina lokal terhadap sedikitnya 62 rukun warga (RW) zona merah.

Karantina bernama pembatasan sosial berskala lokal (PSBL) bertujuan untuk mencegah meluasnya penyebaran Covid-19 di Ibu Kota.

"Ada 62 RW. PSBL itu di tingkat RW karena tingkat percepatan penularan yang masih tinggi," kata Deputi Gubernur Bidang Pengendalian Kependudukan dan Permukiman DKI Jakarta, Suharti, Selasa.

Baca juga: PSBB Jakarta Akan Diubah Jadi PSBL, Karantina Lokal di RW Zona Merah

Berikut daftar 62 RW yang direncanakan menerapkan PSBL:

- RW 07, 09 Kebon Kacang
- RW 12, 13, 14 Kebon Melati
- RW 02, 04 Petamburan
- RW 06 Kramat
- RW 02 Kampung Rawa
- RW 01 Cempaka Putih Barat
- RW 03, 07 Cempaka Putih Timur
- RW 10 Mangga Dua Selatan
- RW 01 Gondangdia
- RW 02 Cempaka Baru
- RW 07, 10, 11, 12, 14 Pademangan Barat
- RW 17 Sunter Agung
- RW 12, 17 Penjaringan
- RW 11 Penjaringan
- RW 04 Rawa Badak Selatan
- RW 01 Sukapura
- RW 05 Cilincing
- RW 01, 09 Semper Barat
- RW 08 Kelapa Gading Barat
- RW 01, 04, 07 Jembatan Besi
- RW 01, 06 Krendang
- RW 11 Angke
- RW 03 Pekojan
- RW 07 Duri Utara
- RW 08 Kali Anyar
- RW 12 Tanah Sereal
- RW 03 Kota Bambu Utara
- RW 05 Jatipulo
- RW 04 Palmerah
- RW 05 Maphar
- RW 03, 04 Tangki
- RW 01 Grogol
- RW 06 Tomang
- RW 01 Joglo
- RW 05 Srengseng
- RW 02, 08 Pondok Labu
- RW 05 Lebak Bulus
- RW 01 Utan Kayu Selatan
- RW 07 Kayumanis
- RW 03 Pondok Bambu
- RW 02 Pondok Kelapa
- RW 04 Kampung Tengah
- RW 03 Batu Ampar
- RW 05 Balekambang
- RW 07 Bidara Cina
- RW 10 Ciracas

Baca juga: Epidemiolog: PSBL Harus Diterapkan di Seluruh Jakarta, Tak Hanya Zona Merah

PSBB transisi menuju new normal di Bogor

PSBB hingga 4 Juni di Kota Bogor merupakan PSBB transisi.

Selama masa PSBB transisi, Pemerintah Kota Bogor menyesuaikan kebijakan untuk memasuki fase normal baru.

"Kami menamakan ini PSBB transisi, kenapa? Karena ada beberapa penyesuaian, ada beberapa adaptasi yang akan diberlakukan mulai tengah malam ini hingga 4 Juni nanti," ujar Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto dalam konferensi video, Selasa (26/5/2020).

Baca juga: Ikut Jakarta, Pemkot Bogor Siapkan PSBB Transisi hingga 4 Juni

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengadilan Sita Narkoba yang Diselundupkan Ahmad Syahroni ke PN Depok Pakai Nasi dan Gorengan

Pengadilan Sita Narkoba yang Diselundupkan Ahmad Syahroni ke PN Depok Pakai Nasi dan Gorengan

Megapolitan
Pencuri Brankas Rumah di Ciracas Tersenyum Usai Beraksi, Terekam CCTV

Pencuri Brankas Rumah di Ciracas Tersenyum Usai Beraksi, Terekam CCTV

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Yogyakarta untuk Mudik Lebaran 2024

Tarif Tol Jakarta-Yogyakarta untuk Mudik Lebaran 2024

Megapolitan
Geledah Klinik Dokter Gadungan di Bekasi, Polisi Sita Jas Dokter dan Obat-obatan

Geledah Klinik Dokter Gadungan di Bekasi, Polisi Sita Jas Dokter dan Obat-obatan

Megapolitan
Dishub Bogor Bakal Pekerjakan Sopir Angkot Konvensional ke Angkot Listrik

Dishub Bogor Bakal Pekerjakan Sopir Angkot Konvensional ke Angkot Listrik

Megapolitan
Pemprov DKI Buka Posko KJMU di Setiap Wilayah, Berikut Daftarnya

Pemprov DKI Buka Posko KJMU di Setiap Wilayah, Berikut Daftarnya

Megapolitan
Polisi Tangkap Dokter Gadungan di Bekasi, Praktik sejak 2019

Polisi Tangkap Dokter Gadungan di Bekasi, Praktik sejak 2019

Megapolitan
Maling Brankas di Ciracas Panjat Pagar dan Bobol Pintu Rumah Pakai Linggis

Maling Brankas di Ciracas Panjat Pagar dan Bobol Pintu Rumah Pakai Linggis

Megapolitan
Dishub Siapkan Diklat bagi Calon Sopir Angkot Listrik di Bogor

Dishub Siapkan Diklat bagi Calon Sopir Angkot Listrik di Bogor

Megapolitan
Demi Hapus Rasa Sepi, Sudarman Jadi Marbut Masjid di Usia Senja

Demi Hapus Rasa Sepi, Sudarman Jadi Marbut Masjid di Usia Senja

Megapolitan
'Mama Mau Pergi Demo Dulu, demi Masa Depan Kalian...'

"Mama Mau Pergi Demo Dulu, demi Masa Depan Kalian..."

Megapolitan
Ada 8 Kasus DBD di RSUD Tamansari, 6 Pasien di Antaranya Anak-anak

Ada 8 Kasus DBD di RSUD Tamansari, 6 Pasien di Antaranya Anak-anak

Megapolitan
Pengedar Titipkan Narkoba ke Tahanan yang Lagi Sidang di PN Depok

Pengedar Titipkan Narkoba ke Tahanan yang Lagi Sidang di PN Depok

Megapolitan
Bandar Tembakau Sintetis di Pesanggrahan Terbongkar, Berpindah-pindah Sebelum Akhirnya Pengguna Ditangkap

Bandar Tembakau Sintetis di Pesanggrahan Terbongkar, Berpindah-pindah Sebelum Akhirnya Pengguna Ditangkap

Megapolitan
Berkas Perkara Pembunuh 4 Anak Kandung di Jagakarsa Dilimpahkan ke Kejaksaan, tetapi Belum Lengkap

Berkas Perkara Pembunuh 4 Anak Kandung di Jagakarsa Dilimpahkan ke Kejaksaan, tetapi Belum Lengkap

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com