Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Protokol Restoran Saat PSBB Transisi di Jakarta: Makan di Tempat Boleh, Prasmanan Dilarang

Kompas.com - 04/06/2020, 14:50 WIB
Jimmy Ramadhan Azhari,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan memperbolehkan rumah makan menyediakan fasilitas makan di tempat.

Rumah makan yang berdiri sendiri dan bukan berada di pusat perbelanjaan boleh menyediakan makan di tempat mulai hari Senin (8/6/2020).

Namun, ada protokol kesehatan yang harus dijalani oleh rumah makan tersebut. Salah satunya dilarang menyajikan makanan secara prasmanan.

Baca juga: PSBB DKI Jakarta Kembali Diperpanjang, Bulan Juni Jadi Masa Transisi

Larangan itu juga berlaku bagi rumah makan Padang yang biasa menyajikan berbagai jenis lauk dalam satu meja.

Selain protokol tersebut, jumlah pengunjung yang boleh makan di tempat dalam satu waktu juga dibatasi 50 persen dari jumlah biasanya.

Begitu pula dengan karyawan yang bertugas dalam satu waktu, hanya boleh setengah dari hari-hari biasa.

Baca juga: PSBB Transisi, Catat Tanggal Dibukanya Mal hingga Pantai di Jakarta

Hal ini tertuang dalam materi pemaparan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam jumpa pers daring yang ditayangkan oleh akun Youtube Pemprov DKI Jakarta, Kamis (4/6/2020).

Gubernur DKI JakartaAnies Baswedan memutuskan untuk kembali memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Ibu Kota.

"Kami di Gugus tugas memutuskan untuk menetapkan status PSBBdi DKI diperpanjang. Dan menetapkan bulan Juni sebagai masa transisi," ujar Anies. 

Adapun, jumlah kasus positif Covid-19 di Jakarta mencapai 7.539 pasien per Kamis siang ini.

Baca juga: Hari Terakhir PSBB Jakarta, Bagaimana Kurva Kasus Covid-19?

Dari jumlah tersebut, 2.530 orang dinyatakan telah sembuh dan 529 orang meninggal dunia.

Sedangkan, 1.699 pasien masih menjalani perawatan di rumah sakit dan 2.781 orang melakukan isolasi mandiri di rumah.

Untuk Orang Tanpa Gejala (OTG) hingga kini sebanyak 18.832 orang.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com