Pada saat yang sama Kelvin juga melakukan hal serupa kepada Dana.
Baca juga: Saksi: Dua Eksekutor Terdiam Ketika Ditawarkan Rp 200 Juta untuk Bunuh Suami Aulia Kesuma
Dia mengajak Dana untuk minum wiskey bersama. Namun tanpa disadari Dana, Wiskey yang dia minum sudah tercampur obat tidur.
Saat Pupung dan Dana terlelap tidur, kedua korban dibekap menggunakan handuk yang telah dibasahi alkhohol.
Pembunuh bayaran yakni Muhamad Nursahid alias Sugeng dan Kusmawanto alias Agung membantu Aulia dan Kelvin dalam pembunuhan itu.
Kakak dari Pupung, Asoka Wardana mengatakan bahwa adiknya mengeluh karena Aulia Kesuma pernah meminta akta waris.
Akta waris itu dibuat untuk anak Aulia dan Pupung yang berinisial R.
"Terakhir almarhum (Pupung) menceritakan kalau Aulia pernah meminta dibuatkan akta waris untuk anaknya," kata Asoka saat bersaksi di persidangan Kamis (13/2/2020).
Kendati demikian, permintaan Aulia itu ditolak oleh Pupung. "Dia (Pupung) menolak, karena kalau dia meninggal, anak itu akan mendapatkan (warisan) dengan sendirinya," ujar Asoka.
Baca juga: Saksi Benarkan Aulia Kesuma Rencanakan Pembunuhan dengan Para Eksekutor
Sigit, selaku penyidik Polda Metro Jaya mengatkan bahwa Aulia Kesuma sempat menghubungi Karsini alias Tini selaku ART-nya.
Karsini diminta mencari dukun yang bisa memengaruhi pikiran suami Aulia Kesuma, Edi Candra Purnama alias Pupung Sadili agar mau menjual rumah.
"Awalnya terdakwa cari dukun cuma buat mengubah pikiran korban buat jual rumah," ujar Sigit selaku saksi dari JPU saat dimintai keterangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selaran, Senin (24/2/2020)
Ternyata jasa dukun sewaan Aulia tidak ampuh terhadap Pupung Sadili. Lalu, karena Pupung tidak kunjung menjual rumahnya, Aulia meminta dukun agar melancarkan santet.
"Akhirnya (Aulia) minta agar korban disantet," kata Sigit.
Dua eksekutor sekaligus terdakwa dalam kasus pembunuhan ini yakni Kusmawanto alias Agus dan Muhammad Nursahid alias Sugeng juga kedapatan jatah bersaksi di muka sidang.
Baca juga: JPU: Keterangan Saksi Tentang Eksekutor Suruhan Aulia Kesuma Bohong
Dalam kesaksiannya, dia membantah telah menghabisi nyawa Pupung dan Dana.
Agus mengaku hanya memegangi kaki korban Edi Candra Purnama alias Pupung Sadili. Dia memegangi kaki lantaran Pupung meronta ketika dibekap oleh sang istri, yakni Aulia Kesuma.
"Saya tidak mencekik dan menginjak (leher) korban. Saya hanya pegangi kaki," kata Agus Kamis (20/2/2020).
Sementara itu, Sugeng juga membantah ikut terlibat eksekusi pembunuhan Pupung.
"Saya hanya membalikan (jenazah) dan memasukan ke dalam mobil. Korban (Pupung ) sudah almarhum," kata Sugeng.
Kesaksian ini justru berbeda dengan keterangan Sigit selaku penyidik Polda Metro Jaya yang memeriksa kedua eksekutor.
Dalam sidang sebelumnya, Sigit mengatakan keduanya mengakui telah melakukan pembunuhan terhadap Dana dan Pupung Sadili.