JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengklaim, kasus positif Covid-19 di Jakarta telah melandai. Begitu pun dengan angka kematian akibat Covid-19.
Anies berujar, puncak kasus Covid-19 dengan angka kematian tertinggi terjadi pada pertengahan April 2020.
"(Kasus harian positif Covid-19) di Jakarta alhamdulillah sudah mulai melandai. Puncak kita itu pertengahan April, kemudian mulai melandai hingga sekarang," ujar Anies dalam siaran langsung YouTube Pemprov DKI, Kamis (4/6/2020).
Baca juga: Anies: Grafik Kasus Positif Covid-19 Melandai, Jakarta Mulai Terkendali
Anies menyatakan, penyebaran virus corona tipe 2 (SARS-CoV-2) di Jakarta mulai terkendali.
Hal itu menjadi salah satu pertimbangan Anies memutuskan Jakarta memasuki masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi.
Anies melonggarkan sejumlah aktivitas di Ibu Kota, dengan syarat tetap mematuhi protokol pencegahan Covid-19.
Baca juga: Anies: Angka Reproduksi Virus Corona di DKI Menurun, Kini di 0,99
Bagaimana faktanya? Apakah klaim Anies benar?
Berdasarkan data di situs web corona.jakarta.go.id, kasus pertama positif Covid-19 di Ibu Kota dilaporkan pada 3 Maret 2020. Kala itu, ada tiga pasien yang dinyatakan positif Covid-19.
Grafik kasus harian Covid-19 cenderung stagnan hingga 8 Maret.
Grafik tampak naik pada 9 Maret dengan laporan 27 kasus positif Covid-19 dan kembali turun keesokan harinya.
Pada 16-19 Maret, grafik terus naik. Ada 51 kasus positif Covid-19 yang dilaporkan pada 19 Maret.
Baca juga: UPDATE 4 Juni: Tambah 61 Kasus Positif, Total 7.600 Pasien Covid-19 di DKI
Grafik kembali turun pada 20 Maret dengan 13 kasus. Keesokan harinya, grafik naik lagi sampai 24 Maret. Sebanyak 71 orang dinyatakan positif Covid-19 pada 24 Maret.
Setelah itu, grafik kasus harian positif Covid-19 tampak naik turun hingga mencapai puncaknya pada 16 April 2020. Ada 223 pasien positif Covid-19 yang dilaporkan kala itu.
Setelah 16 April, kurva kasus harian mulai melandai, meski tetap naik turun.
Baca juga: PSBB DKI Jakarta Kembali Diperpanjang, Bulan Juni Jadi Masa Transisi