Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Pertama PSBB Transisi, Masjid Sunda Kelapa Gelar Shalat Jumat dengan Protokol Kesehatan Ketat

Kompas.com - 05/06/2020, 12:21 WIB
Tria Sutrisna,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Masjid Sunda Kelapa Jakarta Pusat, Menteng, Jakarta Pusat, menggelar ibadah shalat Jumat seiring dengan mulai berlakunya pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi di Jakarta.

Kabid Umum dan Operasional Masjid Sunda Kelapa, Laode menjelaskan, pada pelaksanaan ibadah shalat Jumat ini ada sejumlah protokol yang harus diperhatikan oleh jemaah.

Salah satunya adalah para jemaah wajib menggunakan masker agar bisa masuk ke kawasan masjid.

"Tidak akan diizinkan masuk ke area masjid kalau tidak mengunakan masker," kata Laode ketika dikonfirmasi wartawan, Jumat (5/6/2020).

Baca juga: Hari Pertama PSBB Transisi, Anies Bakal Shalat Jumat di Masjid Balai Kota

Selain itu, Masjid Sunda Kelapa juga tidak menggelar karpet di dalam masjid. Jemaah diimbau untuk membawa alas masing-masing dari rumah.

"Kami anjurkan jemaah membawa sajadah sendiri. Karena sesuai protokol Covid-19 semua karpet digulung," ungkapnya.

Menurut Laode, jemaah juga diminta membawa agar membawa kantong pribadi untuk menyimpan alas kaki dan mengambil wudhu di rumah masing-masing.

Hal itu untuk meminimalisir terjadinya antrean di penitipan sepatu dan penumpukan jamaah di area tempat berwudhu.

"Ini untuk menghindari antrean di tempat-tempat penitipan sepatu atau sandal. Dan kami minta wudhu di rumah karena menghindari penumpukan," kata Laode.

Baca juga: Masjid KH Hasyim Asyari Siap Gelar Shalat Jumat, Tiap Jemaah Diberi Jarak 1,5 Meter

Untuk diketahui, mulai Jumat ini rumah ibadah di wilayah DKI Jakarta sudah kembali diperbolehkan menggelar ibadah rutin.

Dengan syarat menerapkan sejumlah protokol kesehatan untuk meminimalisir terjadinya penularan Covid-19 di area masjid.

Berikut protokol kesehatan yang harus diterapkan saat melaksanakan kegiatan keagamaan di rumah ibadah selama masa PSBB Transisi:

1. Jumlah peserta ibadah maksimal 50 persen dari kapasitas.

2. Menerapkan jarak aman minimal 1 meter antar orang.

3. Mencuci tempat kegiatan dengan disinfektan sebelum dan setelah berkegiatan.

4. Setelah tempat ibadah dipakai untuk kegiatan rutin, ditutup kembali.

5. Tidak menggunakan Karpet/Permadani, setiap jamaah harus membawa sendiri sajadah/alat sholat.

6. Penitipan alas kaki ditiadakan, setiap jamaah harus membawa sendiri kantong/tas dan membawa masuk alas kakinya masing-masing.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Tangkap Pengedar Narkoba yang Pakai Modus Bungkus Permen di Depok

Polisi Tangkap Pengedar Narkoba yang Pakai Modus Bungkus Permen di Depok

Megapolitan
Heru Budi: Perpindahan Ibu Kota Jakarta Menunggu Perpres

Heru Budi: Perpindahan Ibu Kota Jakarta Menunggu Perpres

Megapolitan
Motif Mantan Manajer Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris, Ketagihan Judi 'Online'

Motif Mantan Manajer Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris, Ketagihan Judi "Online"

Megapolitan
Taman Jati Pinggir Jadi Tempat Rongsok, Lurah Petamburan Janji Tingkatkan Pengawasan

Taman Jati Pinggir Jadi Tempat Rongsok, Lurah Petamburan Janji Tingkatkan Pengawasan

Megapolitan
Rangkaian Pilkada 2024 Belum Mulai, Baliho Bacalon Walkot Bekasi Mejeng di Jalan Arteri

Rangkaian Pilkada 2024 Belum Mulai, Baliho Bacalon Walkot Bekasi Mejeng di Jalan Arteri

Megapolitan
Spanduk Protes “Jalan Ini Sudah Mati”, Ketua RT: Warga Sudah Bingung Menyelesaikannya

Spanduk Protes “Jalan Ini Sudah Mati”, Ketua RT: Warga Sudah Bingung Menyelesaikannya

Megapolitan
Polisi Temukan Tisu “Magic” hingga Uang Thailand di Tas Hitam Diduga Milik Brigadir RAT

Polisi Temukan Tisu “Magic” hingga Uang Thailand di Tas Hitam Diduga Milik Brigadir RAT

Megapolitan
Ditangkap di Purbalingga, Eks Manajer yang Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris Sempat Berpindah-pindah

Ditangkap di Purbalingga, Eks Manajer yang Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris Sempat Berpindah-pindah

Megapolitan
Pendatang Baru di Jakarta Akan Diskrining, Disnakertrans DKI: Jangan Sampai Luntang-Lantung

Pendatang Baru di Jakarta Akan Diskrining, Disnakertrans DKI: Jangan Sampai Luntang-Lantung

Megapolitan
Warga Rusun Muara Baru Sulit Urus Akta Lahir, Pengelola: Mereka Ada Tunggakan Sewa

Warga Rusun Muara Baru Sulit Urus Akta Lahir, Pengelola: Mereka Ada Tunggakan Sewa

Megapolitan
Pengelola Bantah Adanya Praktik Jual Beli di Rusunawa Muara Baru Jakarta Utara

Pengelola Bantah Adanya Praktik Jual Beli di Rusunawa Muara Baru Jakarta Utara

Megapolitan
Gangster Bawa Senjata Kelillingi Tanjung Duren, Polisi Pastikan Tak Ada Korban

Gangster Bawa Senjata Kelillingi Tanjung Duren, Polisi Pastikan Tak Ada Korban

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Brigadir RAT, Sebut Kematian Disebabkan Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Brigadir RAT, Sebut Kematian Disebabkan Bunuh Diri

Megapolitan
Suramnya Kondisi RTH Tubagus Angke, Diduga Jadi Tempat Prostitusi dan Banyak Sampah Alat Kontrasepsi Berserakan

Suramnya Kondisi RTH Tubagus Angke, Diduga Jadi Tempat Prostitusi dan Banyak Sampah Alat Kontrasepsi Berserakan

Megapolitan
Polda Sulut Benarkan Brigadir RAT Jadi Ajudan Pengusaha di Jakarta, tetapi Tak Izin Pimpinan

Polda Sulut Benarkan Brigadir RAT Jadi Ajudan Pengusaha di Jakarta, tetapi Tak Izin Pimpinan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com