BOGOR, KOMPAS.com - Masjid Raya Bogor kembali menggelar ibadah shalat Jumat berjamaah setelah dua bulan lebih masjid yang menjadi ikon Kota Bogor itu tidak mengadakan kegiatan di masa pandemi.
Ada beberapa catatan penting yang wajib diperhatikan oleh para jamaah ketika akan melakukan ibadah shalat di Masjid Raya Bogor.
Ketua Dewan Kemakmuran Mesjid (DKM) Ahmad Fathoni mengatakan, setidaknya ada tiga poin penting yang perlu dilakukan dalam penerapan protokol kesehatan di masjid tersebut.
Baca juga: Masih Banyak Pelanggaran, Kota Bogor Perketat Pengawasan Selama PSBB Transisi
Pertama, pihak masjid membatasi jumlah jamaah yang akan shalat dengan ketentuan 40 persen dari jumlah kapasitas yang ada.
Termasuk, melarang anak-anak di bawah usia 15 tahun untuk masuk.
Ahmad menjelaskan, hal itu dilakukan agar tidak terjadi kerumunan di dalam masjid.
"Anak itu kita anjurkan tidak dibawa ke masjid. Sejauh ini kami pastikan tidak terjadi kerumunan jamaah. Saya pastikan ketika masuk tidak melebihi 200 orang dari 600 kapasitas yang ada," ucap Ahmad, Jumat (5/6/2020).
Baca juga: Pemkot Bogor Perpanjangan PSBB Transisi hingga Sebulan
"Petugas sekuriti sudah disiapkan untuk menertibkan ini. Kami menyemprotkan disinfektan sebelum dan sesudah shalat. Ini berlaku shalat lima waktu dan shalat Jumat," tambahnya.
Ia melanjutkan, para jamaah diwajibkan mengikuti protokol kesehatan seperti menggunakan masker dan pengecekan suhu tubuh.
Sebelum masuk ke dalam masjid, sambungnya, jamaah harus masuk ke dalam ruang bilik screening yang sudah disiapkan dan melakukan cuci tangan.
"Kami tidak menggelar karpet. Kemudian, jarak antar jamaah satu meter. Jamaah diimbau untuk membawa kantung plastik dan tidak melakukan jabat tangan," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.