Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mulai Senin Ini, Restoran di Jakarta Boleh Makan di Tempat tapi Dilarang Prasmanan

Kompas.com - 08/06/2020, 08:05 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dengan sejumlah pelonggaran.

Ada sejumlah pelonggaran yang diberikan, salah satunya terhadap restoran atau rumah makan.

Restoran atau rumah makan sudah diperbolehkan membuka layanan dine in atau makan di tempat terhitung Senin (8/6/2020) ini.

"Rumah makan juga bisa dimulai 8 Juni. Lagi-lagi harus menerapkan 50 persen dari kapasitas," ujar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam jumpa pers yang ditayangkan oleh akun Youtube Pemprov DKI Jakarta, Kamis (4/6/2020).

Baca juga: PSBB Transisi Jakarta, Jam Operasional Restoran hingga Spa Dibatasi

Layanan makan di tempat

Dalam membuka layanan dine in atau makan di tempat, restoran harus menerapkan protokol kesehatan.

Namun, setiap restoran dilarang menyajikan makanan secara prasmanan.

Larangan itu juga berlaku bagi rumah makan Padang yang biasa menyajikan berbagai jenis lauk dalam satu meja.

"Penyajian makanan dilarang prasmanan. Catatan penyajian RM Padang diubah menjadi non prasmanan," ungkapnya.

Adapun karyawan yang bertugas dalam satu waktu juga hanya boleh setengah dari jumlah hari biasanya.

"Mendorong pembayaran secara cashiess," paparnya.

Baca juga: Anda ke Kantor Hari Ini? Simak Tips Pencegahan Covid-19 di Perjalanan hingga Tempat Kerja

Atur siasat

Aturan tersebut didukung oleh pemilik rumah makan padang di Jakarta.

Manajer Padang Merdeka cabang Kota Tua, Didi Mardiyanto, mengatakan bahwa pihaknya tidak menerapkan prasmanan semenjak adanya aturan tersebut.

“Dari jauh-jauh hari kami juga sudah diinfo bahwa Rumah Makan Padang Merdeka tidak disarankan untuk dihidang dulu sementara sampai waktu tertentu,” ujar Didi pada Kompas.com, Jumat (5/6/2020).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com