Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 08/06/2020, 18:28 WIB
Singgih Wiryono,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Tangerang secara bertahap mulai melonggarkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di tahap keempat.

Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah mengatakan, setelah minggu pertama PSBB keempat Pemkot Tangerang membuka rumah ibadah, pekan kedua Pemkot Tangerang akan membuka secara perlahan tempat atau rumah makan.

"Minggu kemarin sudah ada pelonggaran untuk rumah ibadah, minggu ini kemungkinan tempat makan," ujar Arief dalam keterangan tertulis, Senin (8/6/2020).

Arief mengatakan, setelah pembukaan tempat-tempat makan, akan menyusul beberapa sektor penggerak ekonomi, seperti pertokoan dan mal yang akan dibuka.

Baca juga: Bertambah 7 Kasus, Total 382 Pasien Covid-19 di Kota Tangerang

"Kedepannya mungkin pusat pertokoan dan lain sebaganya," tutur Arief.

Wali Kota Tangerang dua periode tersebut menegaskan, meskipun beragam sektor usaha dan kegiatan masyarakat dibuka, namun pembukaan sekolah tidak akan dibuka dalam waktu dekat.

"Yang belum itu sekolah," kata Arief.

Dia berharap sebelum dibukanya beberapa sektor usaha dan kegiatan perekonomian tersebut, masyarakat Kota Tangerang bisa menerapkan protokol kesehatan untuk menghindari adanya penularan saat beragam sektor tersebut kembali dibuka.

Baca juga: Agar Tak Terpusat di Masjid, Wali Kota Tangerang Minta Mushala Juga Gelar Shalat Jumat

"Paling tidak masyarakat sudah mempersiapkan diri dan memahami betul protokol kesehatan diberbagai tatanan kehidupan," tutur dia.

Jumlah kasus Covid-19 hari ini seperti dilansir dari covid19.tangerangkota.go.id sudah tercatat sejumlah 390 kasus.

Dari 390 kasus tersebut, terdapat 28 kasus dinyatakan meninggal dunia, sedangkan 240 kasus dinyatakan sudah sembuh dan sisanya sebanyak 122 pasien berstatus masih dirawat.

Untuk jumlah orang tanpa gejala (OTG) sendiri tercatat sejumlah 1.082 kasus, orang dengan pemantauan (ODP) 2.659 kasus, dan pasien dalam pengawasan (PDP) 1011 kasus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com