Sejumlah ketentuan dilonggarkan pada masa transisi yang telah berlangsung sejak 5 Juni 2020.
Pada masa transisi ini, masih ada warga yang bertanya-tanya soal pemberlakuan surat izin keluar masuk (SIKM) wilayah Jakarta.
Untuk Anda yang masih bingung mengenai pemberlakuan SIKM di Jakarta, berikut beberapa pertanyaan dan jawaban yang mungkin membantu Anda.
Baca selengkapnya di sini.
Kasus positif Covid-19 di Jakarta mencapai 8.037 kasus hingga Senin (8/6/2020) dan telah menyebar ke 262 kelurahan.
Berarti, dari total 267 kelurahan di Ibu Kota, tinggal lima kelurahan yang nihil kasus positif Covid-19.
Kelurahan Roa Malaka, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, menjadi satu-satunya kelurahan di daratan Jakarta dengan nol kasus positif Covid-19 atau zona hijau.
Baca juga: Kasus Covid-19 DKI Jakarta: Roa Malaka Terkepung Zona Merah di Daratan Ibu Kota
Sementara empat kelurahan lainnya berlokasi di wilayah kepulauan Jakarta, Kabupaten Kepulauan Seribu.
Empat kelurahan tersebut yakni Kelurahan Pulau Untung Jawa, Pulau Pari, Pulau Panggang, dan Pulau Harapan.
Lalu, bagaimana cara aparat pemerintah dan warga Kelurahan Roa Malaka bertahan di kepungan zona merah di daratan Jakarta?
Sekretaris Kecamatan Tambora Andre Ravnic mengatakan, Kelurahan Roa Malaka bukan termasuk kategori permukiman padat penduduk.
Baca juga: Ini Daftar 66 RW di Jakarta yang Masuk Kategori Zona Merah Covid-19
Kelurahan Roa Malaka merupakan kawasan perniagaan. Penduduk paling banyak bermukim di RW 003.
Meskipun demikian, aparat pemerintah dan warga setempat tetap bahu-membahu menjaga kelurahannya dengan menerapkan karantina wilayah.
Setiap akses keluar masuk kelurahan dijaga oleh pihak keamanan setempat.
Baca selengkapnya di sini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.