JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro mengoperasikan enam mobil surat izin mengemudi (SIM) keliling di wilayah Jakarta, Rabu (10/6/2020).
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, mobil SIM keliling dapat melayani perpanjangan SIM bagi pemilik SIM yang masa berlakunya habis selama pandemi Covid-19.
Menurut Sambodo, hari ini polisi menambah satu layanan mobil SIM keliling untuk ditempatkan di TMII, Jakarta Timur.
Baca juga: Dispensasi Perpanjangan SIM Diperpanjang hingga 31 Agustus 2020
Sebelumnya, sebanyak dua mobil SIM keliling dioperasikan di TMII, Jakarta Timur, dan tiga mobil di Daan Mogot, Jakarta Barat.
"Ada enam (mobil) SIM keliling, tiga di Daan Mogot, tiga di Masjid At Tin Taman Mini Indonesia Indah," kata Sambodo kepada wartawan, Rabu (10/6/2020).
Sambodo mengatakan, layanan mobil SIM keliling beroperasi sejak pukul 08.00 WIB dengan pembatasan jumlah pemohon.
Kuota layanan perpanjangan SIM harian untuk layanan SIM keliling adalah 150 sampai 200 orang.
"Buka dari jam 08.00 WIB sampai selesai, pendaftaran dibatasi kuota," ujar Sambodo.
Polisi sebelumnya menambah masa dispensasi perpanjangan SIM.
Baca juga: Perpanjangan SIM Bisa Online, Begini Caranya
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyampaikan, masa dispensasi diperpanjang hingga akhir Agustus 2020.
Sebelumnya, masa dispensasi hanya berlaku hingga 30 Juni.
Artinya, pemilik SIM yang masa berlakunya habis dalam periode 17 Maret hingga 29 Mei dapat memperpanjang SIM hingga 31 Agustus 2020 tanpa perlu membuat SIM baru.
Polisi juga tidak akan melakukan penilangan kepada mereka.
Penambahan masa dispensasi untuk mengurai penumpukan pemohon perpanjangan SIM di kantor Satuan Pelayanan Administrasi (Satpas) di Jakarta dalam beberapa hari terakhir.
"Perpanjangan masa dispensasi dikarenakan panjangnya atau banyaknya antrean permohonan perpanjangan SIM di daerah tersebut," ujar Yusri.
Menurut Yusri, ada tiga daerah di Indonesia yang mendapatkan penambahan masa dispensasi perpanjangan SIM.
"Polda yang diberikan dispensasi perpanjangan SIM adalah Polda Metro Jaya, Polda Kalimantan Timur, dan Polda Jawa Timur khusus untuk Polrestabes Surabaya," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.