"Seharusnya memang tidak terjadi, kami turun prihatin. Oleh karena itu, kami berusaha dan sepakat tadi untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan dan saling memaafkan,” ujar Evi.
Dilema
E, salah satu anggota keluarga jenazah tersebut, mengatakan, pengambilan paksa dilatarbelakangi rasa panik keluarga dan orang terdekat.
Pihak keluarga meminta maaf atas insiden tersebut.
“Insiden Senin kemarin yang benar-benar tidak kami kehendaki dan di luar dari kendali keluarga inti, memang berdasarkan rasa panik yang memang yang sudah tidak bisa dibendung. Di samping kesedihan warga. Kami meminta maaf sebesar-besarnya,” kata E di RS Mekar Sari, Rabu (11/6/2020).
Saat di rumah sakit, R dinyatakan sebagai PDP tanpa alasan yang jelas.
R sebelumnya hanya sebagai orang dalam pemantauan (ODP) di puskesmas kawasan rumahnya di daerah Tambun Utara.
Namun, R mengembuskan napas terakhir di rumah sakit. Pihak keluarga dan orang terdekat tak mengetahui penyebab R meninggal dan bagaimana status R terkait Covid-19.
R meninggal sebelum hasil pemeriksaan swab PCR keluar.
Kondisi tersebut yang membuat keluarga dan orang terdekat kalap. Dilema yang terjadi dari sisi keluarga dan orang terdekat R adalah membayangkan orang terdekatnya harus dimakamkan layaknya pasien Covid-19.
Ada sejumlah aturan dalam protokol pemakaman jenazah terkait Covid-19, di antaranya jenazah dibungkus dengan plastik, menggunakan peti, harus dimakamkan kurang dari empat jam, dan petugasnya menggunakan alat pelindung diri (APD).
Keluarga besar juga tidak bisa mengikuti proses pemakaman tersebut.
Namun, di sisi lain, proses pemulasaraan seperti itu dilakukan untuk keselamatan bersama jika nantinya hasil tes ternyata positif Covid-19.
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan, menurut aturan pemerintah, PDP yang meninggal harus dimakamkan sesuai pemulasaraan Covid-19.
Antisipasi ini penting dilakukan untuk melindungi petugas pemulasaraan dan pemakaman jenazah.
Selain itu, prosedur tersebut untuk melindungi keluarga PDP yang meninggal.
"Standar pemakamannya tetap harus dilakukan karena jangan sampai PDP itu nanti menularkan kalau betul hasilnya (positif Covid-19)," kata Rahmat.
Proses swab butuh waktu