Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aturan Keluar Masuk Jakarta Saat PSBB Transisi: Motor Boleh Boncengan dan Ketentuan SIKM

Kompas.com - 11/06/2020, 18:16 WIB
Nursita Sari

Penulis

Bagaimana dengan pemberlakuan SIKM? Apakah ada pelonggaran yang diberikan Pemprov DKI?

Tidak ada. Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, orang yang keluar atau masuk wilayah Jakarta tetap wajib memiliki SIKM pada masa PSBB transisi.

Pemeriksaan SIKM akan terus dilaksanakan sampai status darurat bencana non-alam Covid-19 sebagai bencana nasional berakhir.

Baca juga: PSBB Transisi, Keluar Masuk Jakarta Tetap Wajib Punya SIKM

Hal itu sesuai ketentuan Pasal 7 Peraturan Gubernur Nomor 47 Tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Berpergian Keluar dan/atau Masuk DKI Jakarta dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19.

"Pemeriksaan SIKM tetap dilaksanakan sampai status bencana nasional non-alam dicabut sesuai Keppres 12 Tahun 2020," kata Syafrin.

Bagaimana dengan penumpang pesawat? Bukankah penumpang dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) tidak lagi memerlukan SIKM?

Senior Manager Branch Communication and Legal Bandara Soekarno-Hatta Febri Toga Simatupang mengatakan, keberangkatan dari Bandara Soetta memang tak lagi mengharuskan kepemilikan dokumen tertentu, termasuk SIKM.

Namun, saat kedatangan atau tiba di Bandara Soetta, penumpang yang akan menuju Jakarta tetap harus membawa SIKM, sesuai kebijakan Pemprov DKI.

"Ini kewenangan dari Pemprov, kami selalu berkoordinasi. (Diperiksa SIKM) kalau kedatangan dari daerah ke sini," ujar Febri, kemarin.

Baca juga: Kadishub: Penumpang di Bandara Soetta yang Mau Masuk Jakarta Tetap Perlu SIKM

Hal yang sama juga disampaikan Syafrin. Dia menjelaskan, SIKM hanya diperiksa bagi penumpang pesawat yang akan masuk ke Jakarta.

"Kalau yang keberangkatan tentu itu regulasinya di AP (Angkasa Pura). Kami akan seleksi yang masuk Jakarta, akan diperiksa, karena kami lebih awas terhadap orang yang masuk dari zona merah, contohnya dari Surabaya. Tentu kami akan waspada," ucapnya.

Tak berlaku untuk warga Bodetabek

Namun, aturan kepemilikan SIKM tidak berlaku untuk warga ber-KTP Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Bodetabek) yang ingin keluar masuk Jakarta.

Mereka hanya perlu menunjukkan e-KTP ketika melewati pos pemeriksaan di perbatasan Jakarta.

Baca juga: Warga Bodetabek Tak Perlu SIKM Keluar Masuk Jakarta, Cukup E-KTP

Petugas di pos pemeriksaan nantinya akan mempersilakan warga ber-KTP Bodetabek untuk keluar masuk Jakarta.

"Begitu dia tidak mampu menunjukkan e-KTP Bogor misalnya atau Bekasi, ya kami tanyakan SIKM. Jika tidak memiliki SIKM, ya mohon maaf silakan putar balik," kata Syafrin.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Ryana Aryadita Umasugi, Jimmy Ramadhan Azhari, Singgih Wiryono, Nursita Sari)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Megapolitan
Hadiri 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Hadiri "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Megapolitan
Pakai Caping Saat Aksi 'May Day', Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Pakai Caping Saat Aksi "May Day", Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Megapolitan
Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com