Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Car Free Day Sudirman-Thamrin Digelar 21 Juni, Pedagang Dilarang Berjualan

Kompas.com - 14/06/2020, 12:12 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, para pedagang masih dilarang berjualan saat pelaksanaan car free day (CFD) di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan MH Thamrin digelar pada Minggu (21/6/2020).

Car free day atau hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) pada pekan depan dikhususkan untuk kegiatan olahraga.

"Minggu depan akan bebas kendaraan bermotor, tapi belum boleh berjualan supaya jarak amannya masih terjaga," ujar Anies di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, Minggu (14/6/2020).

Baca juga: Car Free Day di Jalan Sudirman-Thamrin Kembali Digelar 21 Juni

Anies berujar, aktivitas jual beli di area car free day masih ditiadakan karena berpotensi menimbulkan kerumunan massa.

"Belum dibuka untuk kegiatan jual beli karena potensi kerumunannya masih sangat tinggi. Jadi hanya untuk kegiatan olahraga saja," kata Anies.

"Kalau naik sepeda dan jalan kaki masih bisa menjaga jarak aman, tapi ketika berjualan itu potensinya padat," tambah dia.

Baca juga: Satu Jalur Jalan Sudirman-Thamrin Disediakan bagi Warga yang Bersepeda

Car free day di sepanjang Jalan Sudirman-Thamrin akan digelar kembali pekan depan setelah Pemprov DKI melihat antusiasme warga bersepeda pada Minggu pagi ini.

Mereka bersepeda di jalur khusus yang disiapkan Pemprov DKI di sepanjang Jalan Sudirman-Thamrin, tepatnya di lajur paling kiri.

Aturan jualan saat car free day

Pada 2019, Pemprov DKI Jakarta membagi kawasan car free day menjadi tiga zonasi. Zonasi tersebut dibagi menjadi zona merah, kuning, dan hijau.

Zona merah berada di kawasan Jalan Thamrin persimpangan Sarinah sampai dekat Dukuh Atas.

Lokasinya terbentang dari Bundaran HI sampai ke Dukuh Atas di Jalan Sudirman dan Bundaran HI sampai Sarinah di Jalan Thamrin.

Pedagang kaki lima (PKL) tidak boleh berjualan di trotoar dan badan jalan pada zona itu.

 

Baca juga: Penataan PKL Saat Car Free Day, Disambut Warga, Diprotes Pedagang

Zona kuning adalah zonasi di mana pedagang diperbolehkan berjualan di atas trotoar. Zona ini ditetapkan mulai dari Wisma BNI sampai ke Bundaran Senayan dan Sarinah hingga Patung Arjuna.

Sementara zona hijau, para PKL diperbolehkan berjualan sampai ke badan jalan. Zona hijau meliputi Jalan Karet Pasar Baru Timur III, Galunggung, Teluk Betung, Blora, Sumenep, Kebon Kacang, dan Jalan Sunda.

Penerapan zonasi PKL ini hanya berlaku selama car free day berlangsung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kejamnya Nico Bunuh Teman Kencan di Indekos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kejamnya Nico Bunuh Teman Kencan di Indekos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Megapolitan
Mochtar Mohamad Resmi Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi pada Pilkada 2024

Mochtar Mohamad Resmi Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi pada Pilkada 2024

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal 'Numpang' KTP Jakarta

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal "Numpang" KTP Jakarta

Megapolitan
Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Megapolitan
Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Megapolitan
Nasib Malang Anggota TNI di Cilangkap, Tewas Tersambar Petir Saat Berteduh di Bawah Pohon

Nasib Malang Anggota TNI di Cilangkap, Tewas Tersambar Petir Saat Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Bursa Cagub DKI Jakarta Kian Ramai, Setelah Ridwan Kamil dan Syahroni, Kini Muncul Ahok hingga Basuki Hadimuljono

Bursa Cagub DKI Jakarta Kian Ramai, Setelah Ridwan Kamil dan Syahroni, Kini Muncul Ahok hingga Basuki Hadimuljono

Megapolitan
NIK Ratusan Warga di Kelurahan Pasar Manggis Dinonaktifkan karena Tak Sesuai Domisili

NIK Ratusan Warga di Kelurahan Pasar Manggis Dinonaktifkan karena Tak Sesuai Domisili

Megapolitan
Pendeta Gilbert Lumoindong Kembali Dilaporkan atas Dugaan Penistaan Agama

Pendeta Gilbert Lumoindong Kembali Dilaporkan atas Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang Jakut

Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang Jakut

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com