Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Check Point Dibubarkan, Pemkot Bekasi Tetap Lakukan Pemeriksaan SIKM

Kompas.com - 16/06/2020, 19:16 WIB
Cynthia Lova,
Jessi Carina

Tim Redaksi


BEKASI, KOMPAS.com - Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Bekasi Enung Nurholis menegaskan pihaknya masih melakukan pengecekan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM).

Meskipun pengawasan pelanggaran pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di 14 check point perbatasan Kota Bekasi telah dihentikan.

“Gini SIKM tetap, karena itu salah satu protokol kesehatan bagi masyarakat yang mau masuk ke Kota Bekasi,” ujar Enung dihubungi, Selasa (16/6/2020).

Enung mengatakan nantinya RT dan RW yang bertugas mengecek SIKM itu.

Baca juga: Wali Kota Hentikan Pemeriksaan Pelanggaran PSBB di 14 Akses Masuk Bekasi

Sebab warga yang baru datang dari luar Jabodetabek wajib lapor 24 jam ke RT maupun RW setempat dengan membawa SIKM.

"Bagi yang tidak terjegat oleh kita kan bisa dijegat oleh RT RW di mana orang itu bertamu. Itu kan 1X24 jam, nanti RT yang akan cek dan data," kata Enung.

Enung mengatakan, RT RW juga yang nantinya bertugas apakah warga dari luar Jabodetabek ini sudah rapid test atau belum.

Jika belum, maka RT RW lah yang mengoordinasikannya ke Gugus Tugas agar warga tersebut dirapid test.

"Iya nanti RT RW harus mengetahui tamunya darimana, apakah sudah rapid test belum. Ada SIKM atau tidak. Nah kalau sudah SIKM biasanya sudah dirapid. Tapi kalau enggak ada SIKM atau belum rapid test maka harus dirapid dulu,” ucap Enung.

Baca juga: Anggota DPRD Bekasi: Ramainya Pengunjung di Holywings Langgar Aturan

Ia mengatakan, RT RW juga yang nantinya bertugas memantau kesehatan dari warga yang baru datang dari luar Jabodetabek.

“Ya terus dipantau, enggak dikarantina kalau sudah rapid. Kalau belum dirapid terus dikhawatirkan baru dikarantina,” tutur dia.

Sebelumnya, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi resmi menghentikan kegiatan pengawasan pelangaran penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di 14 check point perbatasan Kota Bekasi mulai Selasa (16/6/2020).

Hal itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor 443.1/714/Set.Covid-19.

Baca juga: UPDATE 15 Juni, Covid-19 di Bekasi: 12 Pasien Positif Dirawat dan 289 Pasien Sembuh

Dalam surat edarannya, penghentian pengawasan pelanggaran PSBB di check point ini lantaran Kota Bekasi tengah menerapkan PSBB proporsional atau menuju new normal atau tatanan baru masyarakat produktif dan aman Covid-19.

“Agar saudara dapat menghentikan dan membubarkan aktivitas pengawasan PSBB di 14 check point akses masuk Kota Bekasi,” ucap Rahmat di dalam surat edarannya yang diterima Kompas.com, Selasa ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Prabowo-Gibran Belum Dilantik, Pedagang Pigura: Belum Berani Jual, Presidennya Masih Jokowi

Prabowo-Gibran Belum Dilantik, Pedagang Pigura: Belum Berani Jual, Presidennya Masih Jokowi

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Megapolitan
Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Megapolitan
Cekoki Remaja dengan Narkoba hingga Tewas, Pelaku: Saya Tidak Tahu Korban Masih Dibawah Umur

Cekoki Remaja dengan Narkoba hingga Tewas, Pelaku: Saya Tidak Tahu Korban Masih Dibawah Umur

Megapolitan
Polisi Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Begal Mobil di Tajur Bogor

Polisi Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Begal Mobil di Tajur Bogor

Megapolitan
Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, Petugas: Mereka Keukeuh Ingin Gunakan Alamat Tak Sesuai Domisili

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, Petugas: Mereka Keukeuh Ingin Gunakan Alamat Tak Sesuai Domisili

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Korban Tewas Kebakaran Cinere Depok Langsung Dimakamkan

Keluarga Tolak Otopsi, Korban Tewas Kebakaran Cinere Depok Langsung Dimakamkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com