Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 17/06/2020, 06:06 WIB
Cynthia Lova,
Irfan Maullana

Tim Redaksi


BEKASI, KOMPAS.com - Penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Bekasi telah diperpanjang hingga Kamis (2/6/2020) mendatang.

Kota Bekasi kini dalam masa PSBB proporsional atau menuju new normal atau tatanan hidup baru.

Pada hari ke-12 masa PSBB proporsional, Wali Kota Bekasi resmi membubarkan pos pengawasan pelanggaran PSBB, di 14 titik check point akses masuk Kota Bekasi, Selasa (15/6/2020).

Hal itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor 443.1/714/Set.Covid-19 yang ditandatangani oleh Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bekasi sekaligus Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi.

Baca juga: Wali Kota Hentikan Pemeriksaan Pelanggaran PSBB di 14 Akses Masuk Bekasi

Dalam surat edarannya, pembubaran aktivitas pengawasan pelanggaran PSBB di titik check point itu merupakan salah satu tindak lanjut dari penerapan adaptasi menuju new normal Kota Bekasi.

“Agar saudara dapat menghentikan dan membubarkan aktivitas pengawasan PSBB di 14 check point akses masuk Kota Bekasi,” ujar Rahmat dalam surat edarannya yang diterima Kompas.com, Selasa.

Rahmat juga minta para petugas yang biasa berjaga di 14 titik check point untuk membongkar fasilitas, tenda, dan peralatan yang selama ini digunakan untuk memeriksa pergerakan orang masuk atau keluar Bekasi.

Ia juga meminta petugas gabungan yang biasa jaga di titik check point agar dikembalikan ke satuan atau unit kerjanya masing-masing.

Pengawasan pelanggaran PSBB turun ke Kecamatan

Kasatlantas Polres Kota Bekasi AKBP Ojo Ruslani mengatakan, pihaknya telah menghentikan kegiatan di 14 titik check point.

Meski tak ada aktivitas check point, Ojo mengaku bahwa pihak kepolisian masih tetap mengawasi masyarakat terkait penerapan PSBB di tiap kecamatan secara mobile.

Baca juga: Check Point Dibubarkan, Pemkot Bekasi Tetap Lakukan Pemeriksaan SIKM

"Check point sudah kita bongkar. Namun, perilaku masyarakat tetap harus mendasarkan pada protokol kesehatan Covid-19. Termasuk salah satu kegiatan yang dilakukan oleh TNI, Polri, dan Pemkot di tingkat kecamatan tetap melakukan kegiatan patroli yang sifatnya mobile di tingkat kecamatan,” kata Ojo.

Pemeriksaan SIKM turun ke tingkat RT RW

Sekertaris Dinas Perhubungan Enung Nurholis mengatakan, berhentinya aktivitas di check point bukan berarti menghentikan pemeriksaan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM).

Menurut dia, SIKM merupakan syarat protokol kesehatan yang wajib dipenuhi masyarakat dari luar Jabodetabek saat hendak masuk ke Kota Bekasi.

Enung mengatakan, nantinya RT dan RW yang bertugas memeriksa kepemilikan SIKM warga dari luar Jabodetabek.

Sebab warga yang baru datang dari luar Jabodetabek diwajibkan untuk lapor 1X24 jam ke RT maupun RW setempat.

Baca juga: Update 16 Juni: Tambah 5 Orang, Kasus Positif Covid-19 di Bekasi Jadi 339

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com