Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pasar Induk Kramat Jati Kerahkan Petugas Keliling Awasi Penerapan Protokol Kesehatan

Kompas.com - 17/06/2020, 08:27 WIB
Dean Pahrevi,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pasar Induk Kramat Jati menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 secara ketat selama masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi.

Kepala Pasar Induk Kramat Jati Agus Lamun mengatakan, pihaknya juga mengerahkan sejumlah petugas untuk berkeliling area pasar guna mengawasi penggunaan masker dan penerapan jaga jarak antarpedagang serta pengunjung sebagaimana yang diatur dalam protokol kesehatan.

"Insya Allah, tim kami hanya terus berupaya walaupun memang tidak mudah menyadarkan seluruh masyarakat pedagang dan pengunjung serta penggiat di Pasar Induk Kramat Jati ini, kami hanya mengajak dan menghimbau saja," kata Agus kepada Kompas.com, Rabu (17/6/2020).

Baca juga: Tes Massal di Pasar Benhil Jakpus, 7 Orang Reaktif Covid-19

Selain itu, Agus menjelaskan bahwa Pasar Induk Kramat Jati juga telah menerapkan sistem ganjil genap.

Sejumlah fasilitas kebersihan sesuai protokol kesehatan, seperti tempat cuci tangan juga sudah disediakan. Baik pedagang dan pengunjung pasar diwajibkan selalu mengenakan masker.

"Kami melakukan penambahan petugas Gugus Tugas Covid-19 untuk mengecek suhu tubuh bagi pengendara motor dan mobil," ujar Agus.

Sementara itu, Wali Kota Jakarta Timur M Anwar menegaskan bahwa pihaknya akan ketat mengawasi penerapan protokol kesehatan di seluruh pasar di Jakarta Timur.

Baca juga: Swab Test di Pasar Ayub Batal karena Sepi, Diduga Pedagang Ketakutan

Pedagang atau pengunjung pasar yang tidak mengenakan masker juga akan dikenakan sanksi denda sebesar Rp 250.000 atau memilih sanksi kerja sosial.

Aturan itu sesuai dengan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 51 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman dan Produktif.

"Denda yang diberikan untuk membuat efek jera bagi warga yang tidak mematuhi aturan agar disiplin ikuti arahan protokol kesehatan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, serta kami akan terus melakukan pengawasan dan penegakan peraturan di seluruh pasar di wilayah Jakarta Timur," ujar Anwar dalam keterangannya, Selasa (16/6/2020).

Diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk kembali memperpanjang PSBB Jakarta hingga akhir Juni mendatang.

Hingga memasuki minggu kedua masa PSBB transisi di DKI Jakarta, rumah ibadah hingga pusat perbelanjaan, seperti mal sudah kembali diperbolehkan beroperasi.

Baca juga: Dihukum Nyanyikan Lagu Indonesia Raya, 12 Pelanggar PSBB di Tangsel Tak Ada yang Hafal

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com