JAKARTA, KOMPAS.com - Pedagang Pasar Kemiri, Kembangan Utara, Jakarta, yang tidak mengikuti swab test Covid-19, Rabu (17/6/2020), tidak diperbolehkan berdagang.
Mereka harus melakukan swab test di Puskesmas Kecamatan Kembangan terlebih dahulu sebelum diizinkan membuka lapak.
"Saya langsung suruh (pedagang) ke pusksesmas kecamatan," kata Lurah Kembangan Utara Rudi Hariyanto saat dihubungi Kompas.com, Rabu.
Baca juga: 64 Pedagang di 9 Pasar Jakarta Positif Covid-19, Ini Daftarnya
Nantinya pihak kelurahan bersama dengan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) setempat akan mengawasi secara langsung para pedagang yang ada di pasar.
Bila ada pedagang yang kedapatan berjualan, namun belum mengikuti swab test, maka diminta untuk lakukan swab test terlebih dahulu.
"Kami arahkan begitu. Sama FKDM kalau ada pedagang yang belum swab test agar ke puskesmas," ucap Rudi.
Baca juga: Swab Test di Pasar Ayub Batal karena Sepi, Diduga Pedagang Ketakutan
Rudi mengatakan, langkah tersebut untuk meminimalkan penyebaran virus Corona yang belakangan marak terjadi di pasar.
Pada pagi tadi, sekitar 100 pedagang Pasar Kemiri menjalani swab test. Setelah melakukan swab test, pedagang dipersilahkan untuk lanjut berdagang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.