Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Geliat Bisnis Penata Rambut Era PSBB Transisi di Jakarta...

Kompas.com - 18/06/2020, 12:08 WIB
Sandro Gatra

Editor

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Bisnis penata rambut atau barbershop di DKI Jakarta yang sebelumnya sempat tutup akibat pandemi COVID-19, kini mulai dibuka kembali seiring diterapkannya fase transisi pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

"Kita sempat tutup pada Maret-April, kemudian buka kembali awal Mei karena banyaknya permintaan dari pelanggan," kata Sebastian Lukman, pemilik Mancave Barbershop di Jakarta Pusat, Rabu (17/6/2020), seperti dikutip Antara.

Ketika awal buka, bisnis barbershop yang dijalankan Sebastian Lukman ini langsung menerapkan protokol kesehatan COVID-19.

Baca juga: Korban Tak Sengaja Lihat Motornya yang Hilang, Pencuri Ini Akhirnya Tertangkap

Karyawan wajib memakai masker, kacamata goggle, penyanitasi tangan, hingga membersihkan semua peralatan yang selesai digunakan dengan cairan disinfektan.

Sementara pelanggan mesti melakukan booking appointment atau janji pemesanan terlebih dahulu melalui telepon atau pesan pribadi akun media sosial.

Pandemi COVID-19 ditambah adanya kebijakan terkait bekerja dari rumah membuat banyak orang enggan berpergian.

Dampaknya, bisnis barbershop yang dijalankan Sebastian Lukman anjlok hingga 50 persen.

"Ketika pelonggaran PSBB, kami ada home service procedure, jadi benar-benar kita sediakan bagi pelanggan yang masih takut keluar rumah," ujarnya.

Melalui pelayanan itu, kapster datang langsung ke rumah untuk memangkas rambut pelanggan.

Baca juga: Polisi Imbau Pesepeda Tidak Keluar Jalur Sepeda di Jalan Sudirman-Thamrin

Tes cepat COVID-19 diberikan kepada kapster guna memastikan mereka bebas dari virus Corona.

Dengan adanya pelayanan menata rambut di rumah, membuat bisnis barbershop dapat kembali bergerak.

Merujuk keputusan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, jasa perawatan rambut di salon dan barbershop dapat dibuka kembali terhitung sejak 15 Juni lalu.

Adapun kapasitas orang di ruangan hanya berjumlah 50 orang yang mencakup pemilik usaha, pekerja, dan pelanggan.

Baca juga: Komisi E DPRD Desak Pemprov DKI Tarik Commitment Fee Formula E 31 Juta Poundsterling

Setiap bisnis usaha yang masuk dalam sektor pariwisata wajib menjalankan protokol umum pencegahan penularan COVID-19.

Di pusat perbelanjaan Harco Pasar Baru, sejumlah gerai salon kecantikan masih terlihat tutup.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com