JAKARTA, KOMPAS.com - Polsek Cilincing menangkap seorang pekerja seks komersial (PSK) yang menculik seorang anak berusia tujuh tahun berinisial AAR di Rawa Malang, Cilincing, Jakarta Utara
Dalam menjalankan aksinya, PSK berinisial NA (25) itu mengiming-imingi anak tersebut dengan makanan ringan dan es krim.
"Setelah tersangka jalan-jalan, melihat (korban) mirip seperti anak (kandung)nya, dipanggil lah anak tersebut terus dirayu dan dibelikan ciki terus dibelikan juga es krim dan diajak bermain," kata Kapolsek Cilincing Kompol Imam Tulus Budiono di kantornya, Kamis (18/6/2020).
Setelah anak itu menuruti perkataan NA, ia kemudian membawa lari AAR dari lokasi tersebut ke kawasan Koja, Jakarta Utara.
Baca juga: Culik Anak di Cilincing, PSK Ini Mengaku Rindu dengan Anaknya
Kurang lebih, sepekan NA menculik anak dari warga bernama Ade Supardi.
Adapun Ade langsung melaporkan kehilangan anaknya tersebut ke Polsek Cilincing pada tanggal 9 Juni 2020.
Polisi pun menyebarkan foto dari anak yang diculik tersebut melalui Instagram.
"Setelah tanggal 17 itu ada tetangga yang menemukan anak tersebut karena sesuai dengan di Instagram ada fotonya. Ditemukan di Jalan Kenangan, Koja, Jakarta Utara" ucap Imam.
Mendapat laporan tersebut, polisi mendatangi lokasi dan menemukan anak beserta tersangka penculikan.
Baca juga: Seorang PSK Culik Anak Usia 7 Tahun di Cilincing, Jakarta Utara
Adapun motif NA menculik AAR adalah karena rasa rindunya terhadap anak kandungnya sendiri yang ia serahkan kepada orang lain.
Waktu itu, NA merasa tak mampu merawat anak tersebut lalu menyerahkannya kepada keluarga lain.
Namun, belakangan keluarga itu pindah tanpa sepengetahuan NA.
NA disangkakan atas Pasal 83 UU RI Nomor 35 Tahun 2014, Atas Perubahan UU RI Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.