Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketika Sindikat Peredaran Uang Palsu Mancanegara Terkuak di Depok

Kompas.com - 19/06/2020, 06:54 WIB
Vitorio Mantalean,
Irfan Maullana

Tim Redaksi


DEPOK, KOMPAS.com - Tiga lelaki ditangkap polisi di Cimanggis, Depok, Jawa Baraat Selasa (16/6/2020) dini hari.

Ketiganya ditangkap atas dugaan terlibat dalam sindikat peredaran uang palsu. Uang palsu yang disita dari mereka merupakan mata uang asing.

Ketiga pelaku saat ini ditahan di Mapolres Metro Depok. Polisi menjerat mereka dengan Pasal 45 KUHP, dengan bunyi tentang pengedaran uang palsu untuk komersil atau perbelanjaan dengan ancaman hukuman 15 tahun.

Baca juga: Polisi Tangkap 3 Orang di Depok, Diduga Hendak Edarkan Uang Asing Palsu

Berikut Kompas.com merangkum sejumlah detail mengenai penangkapan ini:

1. Kronologi penangkapan

Kapolres Metro Depok Kombes Azis Andriansyah menyebutkan, penangkapan bermula dari kecurigaan polisi terhadap salah satu dari mereka, M (36) di bilangan Curug.

"Orang tersebut pada dini hari mondar-mandir, kemudian saat dihentikan di dalam tasnya ditemukan senjata tajam dulu," kata Azis kepada wartawan, Rabu (17/6/2020).

"Ketika digeledah lebih dalam lagi, ternyata tasnya berisi beberapa mata uang," tambah dia.

Dari pemeriksaan terhadap M, polisi kemudian mendatangi I dan A di Harjamukti, Cimanggis. Dari tangan kedua tersangka itu, polisi menemukan jumlah uang palsu mancanegara dengan jumlah yang lebih fantastis.

2. Total nilai uang palsu Rp 41 miliar

Azis bilang, polisi menemukan ragam mata uang asing yang mereka palsukan, antara lain dollar AS, Brunei, hingga Euro.

Tak tanggung-tanggung, jumlah uang palsu mancanegara yang disimpan oleh ketiganya bernilai puluhan miliar rupiah jika ditukar dengan kurs saat ini.

Baca juga: Sindikat Ini Simpan Uang Palsu Mancanegara Senilai Rp 41 Miliar

"Misalnya ada 2.800 dollar AS senilai Rp 39,2 juta. Dollar Brunei Rp 30 juta. Ada mata uang Euro senilai 71 juta, setara Rp 11 miliar," kata Azis.

"Totalnya senilai Rp 41.179.200.000 itu kalau sesuai dengan kurs asli," lanjut dia.

3. Modal tak sampai Rp 100 juta

Meskipun total uang palsu mancanegara yang mereka himpun "senilai" Rp 41 miliar, tetapi mereka hanya merogoh kocek tak sampai Rp 100 juta untuk mendapatkannya.

Soalnya, harga uang palsu mancanegara itu dinilai dengan hitungan 1 banding 2 atau 1 banding 3. Artinya, dengan harga 1 dollar AS, misalnya, mereka bisa mengantongi 2-3 dollar AS palsu.

"Tersangka pertama, ia memperoleh dengan hanya beberapa lembar. Misalnya dollar AS, kurs sekarang Rp14.500, ia beli per lembar hanya dengan separuhnya, Rp7.500," kata Azis.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Megapolitan
Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Megapolitan
Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Megapolitan
Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Megapolitan
Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Megapolitan
Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Megapolitan
Kronologi Jari Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Sampai Putus, Pelaku Diduga Mabuk

Kronologi Jari Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Sampai Putus, Pelaku Diduga Mabuk

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Ditangkap di Rumah Istrinya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Ditangkap di Rumah Istrinya

Megapolitan
DJ East Blake Nekat Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih sebab Tak Terima Diputuskan

DJ East Blake Nekat Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih sebab Tak Terima Diputuskan

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Satpol PP dan Dinas Terkait Dinilai Lalai

RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Satpol PP dan Dinas Terkait Dinilai Lalai

Megapolitan
7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

Megapolitan
Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com