Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketika Seorang PSK Rindu pada Anaknya Malah Berujung Penculikan

Kompas.com - 19/06/2020, 08:08 WIB
Jimmy Ramadhan Azhari,
Irfan Maullana

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Kalimat tak ada ibu yang tak cinta pada anaknya mungkin tepat disematkan pada seorang pekerja seks komersial (PSK) berinisial NA (25).

Namun, rasa cinta ini dilampiaskan NA dengan cara yang salah, sehingga ia terpaksa mendekam di penjara.

Sekitar enam tahun silam, NA yang kala itu masih berusia 19 tahun, melahirkan seorang anak perempuan. Tapi, waktu itu ia tak bisa membesarkan anaknya karena urusan biaya.

NA lantas menyerahkan anaknya ke salah satu tetangganya di Rawa Malang, Cilincing, Jakarta Utara untuk diangkat sebagai anak.

Setelah menyerahkan darah dagingnya, NA kemudian pindah tinggal di kawasan Koja, Jakarta Utara.

Enam tahun berselang timbul rasa rindu di diri NA terhadap buah hatinya itu.

Baca juga: Seorang PSK Culik Anak Usia 7 Tahun di Cilincing, Jakarta Utara

"Tersangka NA main ke tempat daerah Rawa Malang, yang mana bahwa tersangka pernah bertempat tinggal di sana dan mencari anak kandungnya," kata Kapolsek Cilincing Kompol Imam Tulus Budiono, Kamis (18/6/2020).

Setiba di sana ia bertemu dengan tetangga lamanya yang biasa dipanggil Mak Soto. NA pun bertanya tentang keberadaan buah hatinya tersebut.

Namun ternyata, Mak Soto menyampaikan bahwa keluarga yang merawat anak dari NA sudah tak lagi tinggal di sana. Mak Soto juga tak begitu tahu ke mana keluarga tersebut pindah.

Seolah tak percaya dengan omongan Mak Soto, NA memutuskan tetap mencari keberadaan anaknya itu. Ia menelusuri setiap sudut kampung RT 010, RW 009 Rawa Malang, Cilincing.

Sampai akhirnya ia bertemu dengan seorang anak perempuan bernama AAR (7).

Baca juga: Culik Anak di Cilincing, PSK Ini Mengaku Rindu dengan Anaknya

"Setelah tersangka jalan-jalan, tersangka melihat (AAR) mirip seperti anaknya, dipanggil lah anak tersebut, terus dirayu, dan dibelikan ciki, terus dibelikan juga es krim dan diajak bermain," ucap Iman.

Tak puas sekadar bermain di lokasi, NA pun membawa AAR pergi dari kampung tanpa sepengetahuan keluarganya.

AAR dibawa ke kediaman NA yang berada di Koja. Bahkan, agar anak itu tak melarikan diri, AAR juga dibawa NA ke tempat ia biasa mangkal di Jatinegara, Jakarta Timur dan dititipkan ke penjual rokok yang ada di sana.

Sementara itu, Ade Supardi selaku orangtua dari AAR yang merasa kehilangan anaknya berusaha mencari. Ia melaporkan hilangnya AAR ke Polsek Cilincing pada 9 Juni 2020 lalu.

Polisi mencoba berbagai langkah untuk menemukan AAR, termasuk penggunaan sosial media.

"Setelah tanggal 17 itu ada tetangga yang menemukan anak tersebut karena sesuai dengan di Instagram ada fotonya. Ditemukan di Jalan Kenangan, Koja, Jakarta Utara" ucap Imam.

Baca juga: PSK yang Culik Anak Usia 7 Tahun di Cilincing Iming-imingi Korban dengan Es Krim

Mendapat laporan tersebut, polisi mendatangi lokasi dan menemukan anak beserta tersangka penculikan.

NA disangkakan atas Pasal 83 UU RI Nomor 35 Tahun 2014, Atas Perubahan UU RI Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Megapolitan
Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Megapolitan
Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Megapolitan
Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com