Polda Metro Jaya menangkap John Kei dan 29 anak buahnya lantaran teribat pengeroyokan dengan senjata tajam yang berujung tewasnya Yustus Corwing Rahakbau (46) dan seorang pria berinisial ME alias A menderita luka berat pada Minggu siang.
Selain itu, sejumlah anak buah John Kei juga terlibat dalam sejumlah tindakan melawan hukum, seperti penyalahgunaan senjata api dan perusakan, serta percobaan pembunuhan terhadap Nus Kei di Cipondoh, Tangerang.
Atas kejadian tersebutm Tim Gabungan Polda Metro Jaya melakukan penangkapan terhadap John Kei dan 29 orang anggota kelompoknya.
Baca juga: Polisi Kejar 3 Anak Buah John Kei, Seorang Diduga Bawa Senjata Api
Penangkapan dilakukan pada hari yang sama di markas John Kei di Jalan Tytyan Indah Utama X, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, oleh tim gabungan Polda dan Polrestro Tangerang Kota.
Penyidik Polda Metro Jaya juga telah menetapkan John Kei dan 29 anggota kelompoknya sebagai tersangka.
Barang bukti yang turut disita petugas antara lain 28 tombak, 24 senjata tajam, 2 katapel panah, 3 anak panah, 2 stik bisbol, dan 17 ponsel.
Kasus ini diketahui berawal pada tahun 2018 terkait permasalahan tanah di Ambon antara pihak John Kei dan Nus Kei.
Saat itu pihak John Kei tidak diberikan bagian sebesar Rp 1 miliar atas perannya menjaga tanah tersebut.
Menurut polisi, John Kei telah menentukan peran masing-masing anak buahnya sebelum melakukan penyerangan di Tangerang dan Jakarta Barat.
Penyerangan tersebut bertujuan untuk mencari keberadaan Nus Kei yang masih saudara John Kei.
John Kei memerintahkan anak buahnya untuk membunuh Nus Kei lantaran masalah pembagian uang hasil penjualan tanah yang tidak merata.
John Kei baru dinyatakan bebas bersyarat pada 26 Desember 2019 atas kasus yang sama, yakni pembunuhan berencana.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.