Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anies Terjunkan 2.000 ASN untuk Awasi dan Tindak Pelanggaran Selama PSBB Transisi

Kompas.com - 24/06/2020, 07:59 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerjunkan 2.000 Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai petugas pengawasan dan penindakan kegiatan masyarakat selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa transisi.

Hal ini berdasarkan Instruksi Sekda Nomor 51 Tahun 2020 tentang pengawasan dan penindakan kegiatan masyarakat selama PSBB.

Anies menyebutkan bahwa jumlah 2.000 petugas yang tersebar di seluruh penjuru Ibu Kota memang belum cukup untuk mengawasi 11 juta lebih penduduk DKI Jakarta.

Baca juga: Anies Klaim Positivity Rate Covid-19 di Jakarta 5 Persen, Bagaimana Faktanya?

"2.000 jumlahnya tentu tidak sepadan dengan 11 juta penduduk yang diawasi. Tetapi, saya percaya bahwa Bapak dan Ibu sekalian bisa menjadi garda terdepan untuk mengingatkan pada semua bahwa semua protokol kesehatan yang harus ditegakkan bukan semata-mata untuk menegakkan aturan, tapi untuk melindungi keselamatan seluruh masyarakat," ucap Anies dalam keterangannya, Selasa (23/6/2020) malam.

Menurut dia, tujuan dari pelepasan ASN untuk menjadi petugas pengawas dan penindakan ini bukan hanya untuk menindak dan mengawasi tetapi membangun kebiasaan baru.

Kebiasaan baru yang akan terus diawasi adalah memakai masker, jaga jarak, menghindari kerumunan, dan mencuci tangan secara rutin.

Baca juga: Menang Kasasi Gugatan Reklamasi Pulau H, Anies: Kita Sudah Benar

"Nampaknya sederhana, tapi kalau kita refleksikan pada kita sendiri belum tentu kita lakukan, ini semua harus dibiasakan. Tugas pemerintah adalah membuat aturannya, menegakkan aturannya sambil mengajak seluruh masyarakat untuk menaati aturan demi keselamatan semua," kata dia.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini pun mengamanatkan para petugas untuk mendatangi tempat-tempat yang memiliki potensi dengan intensitas kegiatan masyarakat yang tinggi, seperti perkantoran, rumah makan, pertokoan, perhotelan, stasiun, bandara, terminal pelabuhan, tempat hiburan dan wisata, maupun tempat pelayanan kesehatan.

"Jadi, saya minta kepada Bapak dan Ibu, datangi tempat-tempat di mana efek kedatangan Bapak dan Ibu semua akan berdampak besar. Di mana? Di tempat-tempat terjadi kegiatan masyarakat dengan intensitas tinggi. Datangi, tertibkan, rapikan, sehingga yang nanti belajar bukan hanya yang ditegur, tapi semua yang menyaksikan ikut belajar dan tersadarkan," tuturnya.

Baca juga: Anies: Pembangunan di Jakarta Ditunda tetapi Menyelamatkan Warga Tak Boleh Tertunda

Para ASN ini akan melakukan pengawasan dan penindakan di tempat-tempat yang intensitas kegiatan masyarakatnya tinggi.

Tempat tersebut di antaranya adalah rumah ibadah, perkantoran, pusat perbelanjaan atau mal, rumah makan, pertokoan, perhotelan, museum, bandara, stasiun, terminal, pelabuhan, rumah potong unggas, kebun bibit, pusat pelayanan kesehatan, taman, tempat wisata, fasilitas olahraga indoor dan outdoor, ruas jalan dan simpul transportasi, serta tempat-tempat layanan pendukung lainnya.

Berdasarkan data dari Badan Kepegawaian Daerah Pemprov DKI Jakarta, berikut ini 2.000 ASN yang diterjunkan:

  1. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD): 5 orang
  2. Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BPBUMD): 10 orang
  3. Badan Pendapatan Daerah (BPD): 265 orang
  4. Dinas Kebudayaan: 80 orang
  5. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil: 100 orang
  6. Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian: 100 orang
  7. Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif: 73 orang
  8. Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk: 80 orang
  9. Dinas Pemuda dan Olahraga: 80 orang
  10. Dinas Perhubungan: 500 orang
  11. Dinas Perindustrian, Perdagangan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah: 125 orang
  12. Dinas Perpustakaan dan Kearsipan: 73 orang
  13. Dinas Pertamanan dan Hutan Kota: 130 orang
  14. Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi: 170 orang
  15. Biro Pendidikan Mental dan Spiritual: 10 orang
  16. Sekretariat Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu: 10 orang
  17. Sekretariat Kota Administrasi Jakarta Barat: 38 orang
  18. Sekretariat Kota Administrasi Jakarta Pusat: 37 orang
  19. Sekretariat Kota Administrási Jakarta Selatan: 38 orang
  20. Sekretariat Kota Administr?si Jakarta Timur: 38 orang
  21. Sekretariat Kota Administrasi Jakarta Utara: 37 orang
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

15 Tempat Wisata di Puncak untuk Libur Natal dan Tahun Baru

15 Tempat Wisata di Puncak untuk Libur Natal dan Tahun Baru

Megapolitan
Heru Budi Ajak Masyarakat untuk Cegah Banjir Bersama-sama

Heru Budi Ajak Masyarakat untuk Cegah Banjir Bersama-sama

Megapolitan
Hadapi Musim Hujan, Heru Budi Periksa Kesiapan Rumah Pompa Waduk Pluit

Hadapi Musim Hujan, Heru Budi Periksa Kesiapan Rumah Pompa Waduk Pluit

Megapolitan
Kuasa Hukum Aiman Mengaku Tak Diberitahu Polisi soal Perubahan Aturan Penyelidikan Peserta Pemilu

Kuasa Hukum Aiman Mengaku Tak Diberitahu Polisi soal Perubahan Aturan Penyelidikan Peserta Pemilu

Megapolitan
Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Kali Ciluar Bogor

Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Kali Ciluar Bogor

Megapolitan
Aiman Berharap Tak Dapat Ancaman Usai Diperiksa soal Kasus Oknum Polisi Tak Netral

Aiman Berharap Tak Dapat Ancaman Usai Diperiksa soal Kasus Oknum Polisi Tak Netral

Megapolitan
Sekretaris Fraksi Gerindra DPRD DKI Purwanto Meninggal Dunia

Sekretaris Fraksi Gerindra DPRD DKI Purwanto Meninggal Dunia

Megapolitan
Pelantikan Ketua KPK Sementara Dinilai Cacat Hukum

Pelantikan Ketua KPK Sementara Dinilai Cacat Hukum

Megapolitan
Polisi Pastikan Tak Ada Intimidasi Terhadap Pentas Teater Butet Kartaredjasa

Polisi Pastikan Tak Ada Intimidasi Terhadap Pentas Teater Butet Kartaredjasa

Megapolitan
Usai Bakar Istrinya Hidup-hidup, Jali Langsung Berdagang

Usai Bakar Istrinya Hidup-hidup, Jali Langsung Berdagang

Megapolitan
Diperiksa 5,5 Jam, Aiman Dicecar 60 Pertanyaan soal Pernyataan Oknum Polri Tak Netral di Pemilu 2024

Diperiksa 5,5 Jam, Aiman Dicecar 60 Pertanyaan soal Pernyataan Oknum Polri Tak Netral di Pemilu 2024

Megapolitan
Antisipasi Banjir, Dinas Bina Marga DKI Sebar Petugas untuk Bersihkan Tali Air yang Tersumbat

Antisipasi Banjir, Dinas Bina Marga DKI Sebar Petugas untuk Bersihkan Tali Air yang Tersumbat

Megapolitan
Kronologi Pembunuhan Wanita di Bogor oleh Pacarnya Sendiri

Kronologi Pembunuhan Wanita di Bogor oleh Pacarnya Sendiri

Megapolitan
BPBD dan KPU DKI Bahas Strategi Penanganan 2.841 TPS Rawan Banjir

BPBD dan KPU DKI Bahas Strategi Penanganan 2.841 TPS Rawan Banjir

Megapolitan
Usai Bunuh Pacarnya di Bogor, Alung Ternyata Dibantu Temannya Saat 'Buang' Jasad Korban ke Ruko Kosong

Usai Bunuh Pacarnya di Bogor, Alung Ternyata Dibantu Temannya Saat "Buang" Jasad Korban ke Ruko Kosong

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com