JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerjunkan 2.000 Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai petugas pengawasan dan penindakan kegiatan masyarakat selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa transisi.
Hal ini berdasarkan Instruksi Sekda Nomor 51 Tahun 2020 tentang pengawasan dan penindakan kegiatan masyarakat selama PSBB.
Anies menyebutkan bahwa jumlah 2.000 petugas yang tersebar di seluruh penjuru Ibu Kota memang belum cukup untuk mengawasi 11 juta lebih penduduk DKI Jakarta.
Baca juga: Anies Klaim Positivity Rate Covid-19 di Jakarta 5 Persen, Bagaimana Faktanya?
"2.000 jumlahnya tentu tidak sepadan dengan 11 juta penduduk yang diawasi. Tetapi, saya percaya bahwa Bapak dan Ibu sekalian bisa menjadi garda terdepan untuk mengingatkan pada semua bahwa semua protokol kesehatan yang harus ditegakkan bukan semata-mata untuk menegakkan aturan, tapi untuk melindungi keselamatan seluruh masyarakat," ucap Anies dalam keterangannya, Selasa (23/6/2020) malam.
Menurut dia, tujuan dari pelepasan ASN untuk menjadi petugas pengawas dan penindakan ini bukan hanya untuk menindak dan mengawasi tetapi membangun kebiasaan baru.
Kebiasaan baru yang akan terus diawasi adalah memakai masker, jaga jarak, menghindari kerumunan, dan mencuci tangan secara rutin.
Baca juga: Menang Kasasi Gugatan Reklamasi Pulau H, Anies: Kita Sudah Benar
"Nampaknya sederhana, tapi kalau kita refleksikan pada kita sendiri belum tentu kita lakukan, ini semua harus dibiasakan. Tugas pemerintah adalah membuat aturannya, menegakkan aturannya sambil mengajak seluruh masyarakat untuk menaati aturan demi keselamatan semua," kata dia.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini pun mengamanatkan para petugas untuk mendatangi tempat-tempat yang memiliki potensi dengan intensitas kegiatan masyarakat yang tinggi, seperti perkantoran, rumah makan, pertokoan, perhotelan, stasiun, bandara, terminal pelabuhan, tempat hiburan dan wisata, maupun tempat pelayanan kesehatan.
"Jadi, saya minta kepada Bapak dan Ibu, datangi tempat-tempat di mana efek kedatangan Bapak dan Ibu semua akan berdampak besar. Di mana? Di tempat-tempat terjadi kegiatan masyarakat dengan intensitas tinggi. Datangi, tertibkan, rapikan, sehingga yang nanti belajar bukan hanya yang ditegur, tapi semua yang menyaksikan ikut belajar dan tersadarkan," tuturnya.
Baca juga: Anies: Pembangunan di Jakarta Ditunda tetapi Menyelamatkan Warga Tak Boleh Tertunda
Para ASN ini akan melakukan pengawasan dan penindakan di tempat-tempat yang intensitas kegiatan masyarakatnya tinggi.
Tempat tersebut di antaranya adalah rumah ibadah, perkantoran, pusat perbelanjaan atau mal, rumah makan, pertokoan, perhotelan, museum, bandara, stasiun, terminal, pelabuhan, rumah potong unggas, kebun bibit, pusat pelayanan kesehatan, taman, tempat wisata, fasilitas olahraga indoor dan outdoor, ruas jalan dan simpul transportasi, serta tempat-tempat layanan pendukung lainnya.
Berdasarkan data dari Badan Kepegawaian Daerah Pemprov DKI Jakarta, berikut ini 2.000 ASN yang diterjunkan:
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.