Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2.000 Petugas yang Diterjunkan Anies Bakal Awasi PSBB di Terminal hingga Pasar Tradisional

Kompas.com - 24/06/2020, 13:00 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 2.000 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diterjunkan sebagai petugas pengawasan dan penindakan kegiatan masyarakat selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa transisi bakal mengawasi berbagai sektor.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Arifin mengatakan, personel tersebut akan mengawasi terminal, stasiun, pasar, mal, restoran, perkantoran, hingga ruang olahraga baik yang outdoor maupun indoor.

"Kalau bicara pengawasan aktivitas masyarakat kan masyarakat Jakarta berapa juta yang diawasi di berbagai aktivitas baik di tempat fasilitas umum perkantoran kegiatan di objek wisata dan sebagainya," kata Arifin saat dihubungi, Rabu (24/6/2020).

Baca juga: Anies Terjunkan 2.000 ASN untuk Awasi dan Tindak Pelanggaran Selama PSBB Transisi

Arifin mengaku salah satu lokasi yang harus lebih diawasi adalah pasar tradisional. Pasalnya jumlah pasar di bawah pengelolaan Perumda Pasar Jaya mencapai 153 belum ditambah dengan pasar lainnya.

Apalagi ditambah dengan jumlah perkantoran dan rumah makan yang mencapai ribuan jumlahnya.

"Pasar saja dan sudah banyak 150-an. Itu juga belum pasar yang pasar kaget, pasar embrio. Lalu tempat sarana umum seperti Danau Sunter, Setu Babakan dan sebagainya, kantor kantor yang ada di jakarta kan ada berapa ribu kantor. Rumah makan berapa ribu restoran kan banyak, tempat industri pariwisata berapa ribu yang ikut diawasi," jelasnya.

Meski demikian Ia berharap masyarakat bisa mematuhi protokol kesehatan bukan hanya karena diawasi.

Baca juga: Anies Klaim Positivity Rate Covid-19 di Jakarta 5 Persen, Bagaimana Faktanya?

Melainkan karena kesadaran masing-masing untuk mengurangi dan menekan angka penyebaran Covid-19.

"Jadi kembali lagi semua kepada kesadaran warga. Jadi keberhasilan PSBB ini kata kuncinya dari kesadaran warga, kedisiplinan warga, kepatuhan warga. Enggam harus diberikan sanksi, tidak harus diawasi. Berapa pun jumlah orangnya diawasi kalau masyarakat enggak disiplin," tutupnya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerjunkan 2.000 ASN sebagai petugas pengawasan dan penindakan kegiatan masyarakat selama PSBB masa transisi.

Baca juga: Menang Kasasi Gugatan Reklamasi Pulau H, Anies: Kita Sudah Benar

Hal ini berdasarkan Instruksi Sekda Nomor 51 Tahun 2020 tentang pengawasan dan penindakan kegiatan masyarakat selama PSBB.

Anies menyebutkan bahwa jumlah 2.000 petugas yang tersebar di seluruh penjuru Ibu Kota memang belum cukup untuk mengawasi 11 juta lebih penduduk DKI Jakarta.

"2.000 jumlahnya tentu tidak sepadan dengan 11 juta penduduk yang diawasi. Tetapi, saya percaya bahwa Bapak/Ibu sekalian bisa menjadi garda terdepan untuk mengingatkan pada semua bahwa semua protokol kesehatan yang harus ditegakkan bukan semata-mata untuk menegakkan aturan, tapi untuk melindungi keselamatan seluruh masyarakat," ucap Anies.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Jadwal Konser dan Festival Musik Tahun 2024 di Jakarta

Jadwal Konser dan Festival Musik Tahun 2024 di Jakarta

Megapolitan
Tarif Tol JORR Terbaru per 4 Desember 2023

Tarif Tol JORR Terbaru per 4 Desember 2023

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK48A Stasiun Tebet-Karet

Rute Mikrotrans JAK48A Stasiun Tebet-Karet

Megapolitan
Tiga Raperda Disahkan DPRD, Heru Budi Tekankan Sinergi Tingkatkan Kesejahteraan Warga

Tiga Raperda Disahkan DPRD, Heru Budi Tekankan Sinergi Tingkatkan Kesejahteraan Warga

Megapolitan
Sialnya Pemuda Tunarungu dan Tunawicara di Cakung, Dikeroyok 3 Pengamen gara-gara Tak Berikan Uang

Sialnya Pemuda Tunarungu dan Tunawicara di Cakung, Dikeroyok 3 Pengamen gara-gara Tak Berikan Uang

Megapolitan
Tarif Tol Pondok Aren-Ulujami Terbaru per 4 Desember 2023

Tarif Tol Pondok Aren-Ulujami Terbaru per 4 Desember 2023

Megapolitan
Periksa Firli, Polisi Tanyai soal Bukti Valas Rp 7,4 Miliar dan Aset-asetnya

Periksa Firli, Polisi Tanyai soal Bukti Valas Rp 7,4 Miliar dan Aset-asetnya

Megapolitan
Warga Depok Keluhkan KIS Tiba-tiba Non-aktif, Dinsos: Berobat Sebut NIK Saja

Warga Depok Keluhkan KIS Tiba-tiba Non-aktif, Dinsos: Berobat Sebut NIK Saja

Megapolitan
Polisi Gelar Olah TKP Gabungan di Lokasi Penemuan 4 Mayat Bocah di Jagakarsa

Polisi Gelar Olah TKP Gabungan di Lokasi Penemuan 4 Mayat Bocah di Jagakarsa

Megapolitan
4 Bocah Ditemukan Tewas di Jagakarsa, Mayatnya Berjejer di Kasur

4 Bocah Ditemukan Tewas di Jagakarsa, Mayatnya Berjejer di Kasur

Megapolitan
Selain Soal Bagi-bagi Susu di CFD, Bawaslu DKI Bakal Periksa Gibran soal Kampanyenya di Jakut

Selain Soal Bagi-bagi Susu di CFD, Bawaslu DKI Bakal Periksa Gibran soal Kampanyenya di Jakut

Megapolitan
Hujan Deras Sejak Sore, Jalan Dr Setiabudi Pamulang Terendam Banjir

Hujan Deras Sejak Sore, Jalan Dr Setiabudi Pamulang Terendam Banjir

Megapolitan
RUU DKJ Atur Gubernur Ditunjuk Presiden, Heru Budi: Saya Belum Baca...

RUU DKJ Atur Gubernur Ditunjuk Presiden, Heru Budi: Saya Belum Baca...

Megapolitan
Diguyur Hujan Deras, Lima Perumahan di Tangsel Kebanjiran

Diguyur Hujan Deras, Lima Perumahan di Tangsel Kebanjiran

Megapolitan
Pengamat: Pernyataan Aiman Seharusnya Jadi Kritik Biasa

Pengamat: Pernyataan Aiman Seharusnya Jadi Kritik Biasa

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com