Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siap-siap, Pendaftaran Jalur Zonasi PPDB Jakarta Dimulai Besok

Kompas.com - 24/06/2020, 13:29 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2020/2021 melalui jalur zonasi di Jakarta akan dimulai pada Kamis (25/6/2020) besok.

PPDB jalur zonasi dibuka untuk jenjang pendidikan SD, SMP, dan SMA.

Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nomor 501 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis PPDB Tahun Pelajaran 2020/2021, pendaftaran atau pemilihan sekolah akan dibuka sampai Sabtu (27/6/2020) sore.

Baca juga: Jalur Zonasi PPDB Jakarta Dibuka untuk SD, SMP, SMA, Ini Ketentuannya

Berikut rincian waktu pendaftaran tersebut:

  • 25-26 Juni: pukul 08.00-24.00 WIB
  • 27 Juni: pukul 00.01-15.00 WIB

Waktu pendaftaran tersebut bersamaan dengan waktu proses seleksi.

Pengumuman PPDB jalur zonasi kemudian akan diumumkan pada 27 Juni pukul 17.00 WIB.

Calon peserta didik baru yang diterima wajib melakukan lapor diri pada 29-30 Juni 2020.

Cara pendaftaran

Pendaftaran PPDB Jakarta dilakukan secara online melalui situs web ppdb.jakarta.go.id.

Sebelum melakukan pendaftaran, calon peserta didik baru harus memiliki PIN/token terlebih dahulu.

Cara untuk mengajukan PIN/token, yakni:

  1. Mengakses situs web ppdb.jakarta.go.id.
  2. Mengajukan akun dengan cara klik tombol "Pengajuan Akun".
  3. Mengisi formulir secara daring.
  4. Mencetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi nomor peserta dan PIN/token untuk aktivasi.

Baca juga: DPRD DKI Panggil Disdik Bahas Jalur Zonasi yang Prioritaskan Calon Siswa Berusia Tua

Setelah itu, aktivasi PIN/token dilakukan dengan cara sebagai berikut:

  1. Mengakses situs web ppdb.jakarta.go.id.
  2. Melakukan aktivasi akun dengan cara klik tombol "Aktivasi" kemudian input nomor peserta (dari daftar nominasi tetap/DNT) dan token.
  3. Mengganti PIN/token dengan password.

Setelah aktivasi berhasil, calon peserta didik baru bisa mendaftar dengan cara:

  1. Mengakses situs web ppdb.jakarta.go.id.
  2. Melakukan login dengan cara input nomor peserta dan password.
  3. Memilih sekolah tujuan.
  4. Mencetak tanda bukti pendaftaran.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com