JAKARTA, KOMPAS.com - Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap artis Ridho Illahi (34) terkait dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru mengonfirmasi hal tersebut.
"Ya benar saat ini pelaku RI (34) sudah kami amankan dan pihaknya tengah melakukan prosesnya penyelidikan lebih lanjut " ujar Audie saat dikonfirmasi, Senin (29/6/2020).
RI diringkus oleh Unit 1 Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di bawah pimpinan AKP Arif Purnama Oktora di kediaman RI di kawasan Cibubur.
Baca juga: Berhenti di Bahu Jalan Tol, Dua Pemuda Kedapatan Bawa Sabu Saat Diperiksa PJR
Selain RI, polisi juga menangkap seorang yang lainnya yang diketahui sebagai drivernya.
"Kami amankan di kediamannya di salah satu perumahan elite di Cibubur. Saat dilakukan penggeledahan anggota kami menemukan narkoba yang diduga jenis sabu," ucap Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona Siregar.
Pihak kepolisian tengah melakukan proses penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap temuan narkoba jenis sabu.
Untuk informasi lebih lanjut, pihak Polres Metro Jakarta Barat Secara akan menjelaskan dan menggelar press conference dalam waktu dekat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.