JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Pendidikan DKI Jakarta menegaskan bahwa pembukaan seleksi baru penerimaan peserta didik baru (PPDB) melalui jalur bina RW sekolah, tidak memengaruhi kuota penerimaan di jalur prestasi yang akan dibuka pada 1 Juli 2020.
"Ini tidak mengganggu porsi di jalur prestasi yang sudah ada. Ini supaya jangan sampai salah paham," ujar Nahdiana dalam diskusi daring, Selasa (30/6/2020).
Dalam penyediaan jalur zonasi di tingkat RW itu, Dinas Pendidikan DKI akan menambah kuota siswa per kelas di setiap sekolah.
Menurut Nahdiana, kapasitas per kelas di setiap sekolah akan menjadi 40 siswa dari standar yang diatur sebanyak 36 siswa.
Baca juga: Disdik DKI Buka Jalur Baru PPDB Zonasi untuk Tingkat RW
"Kami tentu berkoordinasi dengan Kemendikbud sebelum memutuskan ini. Kami minta untuk diizinkan," ungkapnya.
Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbud Hamid Muhammad mengatakan, penambahan jumlah siswa per kelas dari standar yang ditentukan memang diperbolehkan.
"Sepanjang memang ada alasan yang meyakinkan. Karena kalau tidak itukan aspirasi masyarakat untuk masuk sekolah negeri ini tidak akan tertampung," ungkapnya.
Untuk diketahui, pembukaan jalur zonasi untuk bina RW tersebut akan dibuka pada 4 Juli 2020 dan bisa diikuti oleh calon siswa yang tinggal satu RW dengan sekolah.
Baca juga: Dede Yusuf Kritik Pemprov DKI yang Alokasikan Kuota Jalur Zonasi PPDB Sebesar 40 Persen
Nahdiana menambahkan, seleksi berdasarkan usia akan tetap dilakukan, jika nantinya peminat dalam wilayah RW di sekolah cukup tinggi dan melebihi kuota yang tersedia.
"Perlu disampaikan juga sebaran penduduknya di tiap sekolah tidak sama, jadi ketika satu RW banyak, maka kami akan lakukan seleksi usia," kata Nahdiana.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.