JAKARTA, KOMPAS.com - Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2020/2021 jalur zonasi di Jakarta diprotes para orangtua siswa.
Mereka beranggapan mekanisme PPDB jalur zonasi tersebut lebih mementingkan calon siswa yang berusia lebih tua.
Saat pendaftaran jalur zonasi dibuka pada Kamis (25/6/2020) lalu, banyak calon siswa berusia lebih muda tersingkir oleh calon siswa yang berusia lebih tua.
Banyak calon siswa yang tidak lolos jalur zonasi walaupun tempat tinggalnya masih satu kelurahan bahkan berdekatan dengan gedung sekolah pilihannya.
Baca juga: Kisruh Jalur Zonasi PPDB DKI, Putra Nababan Sebut Anies Menambah Beban Masyarakat
Dinas Pendidikan DKI Jakarta kemudian mengumumkan bahwa pihaknya telah menyediakan jalur zonasi baru dalam seleksi PPDB tahun ini.
Penambahan jalur baru ini merupakan tindak lanjut atas tingginya minat masyarakat untuk masuk ke sekolah negeri dan banyaknya siswa yang berhasil lolos dalam seleksi zonasi PPDB.
Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana menjelaskan, jalur baru dalam PPDB tahun itu adalah zonasi bina RW sekolah.
"Hari ini kami mengumumkan, Pemprov DKI melalui Dinas Pendidikan membuka jalur yang namanya Jalur Zonasi Untuk Bina RW Sekolah," ujar Nahdiana dalam diskusi daring, Selasa kemarin.
Menurut Nahdiana, PPDB jalur zonasi untuk bina RW sekolah akan dibuka setelah proses seleksi jalur prestasi selesai dilakukan pada 4 Juli ini.
Sementara untuk lapor diri calon siswa yang lolos pada jalur tersebut dilakukan pada 6 Juli 2020.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.