Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

AirAsia Kembali Buka Buka Rute Internasional, Penumpang Wajib Patuhi Syarat Ini

Kompas.com - 01/07/2020, 20:09 WIB
Singgih Wiryono,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Selain membuka rute domestik, maskapai AirAsia juga membuka rute penerbangan internasional setelah tutup beberapa bulan karena Pandemi Covid-19.

Dikutip dari situs resmi AirAsia, penerbangan yang dibuka pada 19 Juni lalu hanya terbatas ke dua tujuan saja, yaitu Surabaya-Kuala Lumpur dan Medan-Kuala Lumpur.

Untuk itu, AirAsia memberlakukan persyaratan perjalanan rute internasional yang dibagi untuk Warga Negara Indonesia (WNI) dan Warga Negara Asing (WNA).

Baca juga: AirAsia Kembali Beroperasi, Ini Syarat Calon Penumpang Domestik

Ada lima syarat yang diminta maskapai AirAsia untuk WNI yang akan melakukan perjalanan internasional.

Pertama, menunjukan identitas diri atau paspor.

Kedua, WNI yang datang dari luar negeri harus melakukan tes PCR pada saat ketibaan apabila belum melaksanakan tes PCR dan tidak dapat menunjukkan surat hasil tes PCR dari negara keberangkatan.

Ketiga, selama dilakukan tes PCR hingga menunggu hasilnya keluar, WNI harus menjalani karantina di tempat akomodasi karantina khusus yang telah disediakan oleh pemerintah.

Bisa juga di hotel tersertifikasi penyelenggaraan akomodasi karantina COVID-10 dari Kementerian Kesehatan.

Keempat, penumpang WNI diminta mengunduh aplikasi Peduli Lindungi pada perangkat ponselnya.

Terakhir diminta untuk mengisi kartu kewaspadaan kesehatan elektronik atau e-HAC di situs http://sinkarkes.kemkes.go.id/ehac.

Sedangkan untuk WNA hanya ada satu perbedaan persyaratan yakni tidak diwajibkan membawa hasil tes PCR melainkan sertifikat kesehatan dalam Bahasa Inggris yang menyatakan bebas dari penyakit pernapasan.

Meski tidak diwajibkan, AirAsia juga menyarankan penumpang WNA membawa hasil tes PCR negatif, yang diterbitkan oleh otoritas kesehatan dari negara asal dan berlaku maksimal 7 hari pada saat tiba di tempat.

Selain itu, beberapa syarat yang diwajibkan untuk WNI sama dengan yang dikenakan untuk WNA.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com