JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengevaluasi alat ukur seleksi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPBD) 2020 jalur prestasi.
"Pemerintah harus intervensi dahulu sarana dan prasarana sekolah-sekolah negeri agar akreditasinya bisa menyamakan sekolah-sekolah swasta bagus dan mahal," ujar Retno dalam keterangan pers yang diterima Kompas.com, Kamis (2/7/2020).
Menurut dia, Pemprov DKI Jakarta tak adil menggunakan alat ukur berupa akreditasi sekolah. Apalagi, jika pemerintah belum mengintervensi terkait sarana dan prasarana sekolah-sekolah negeri.
Retno mengatakan, dampak penggunaan akreditasi sekolah asal dalam pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) DKI Jakarta 2020 jalur prestasi membuat sejumlah calon siswa dari sekolah negeri di Jakarta kalah saing dengan anak-anak dari sekolah swasta papan atas.
Baca juga: KPAI: Warga Jakarta Paling Banyak Laporkan Masalah PPDB 2020
Menurut Retno, akreditasi sekolah negeri di Jakarta kisarannya hanya 87 sampai 92. Sementara, sekolah swasta seperti Labschool dan Al Azhar, yang akreditasinya mencapai 98-99.
"Hal ini sangat merugikan anak-anak yang bersekolah di sekolah negeri yang notabene adalah sekolah pemerintah. Ada satu SDN di Jakarta Pusat yang tidak ada satupun siswanya diterima di SMPN," kata Retno.
Retno menilai sekolah negeri secara fasilitas terbatas dibandingkan sekolah swasta "mahal". Dengan demikian, nilai akreditasinya tidak setinggi sekolah swasta.
“Tidak adil ketika nilai akreditasi sekolah berpengaruh dalam penerimaan siswa berprestasi. Nilai sekolah adalah variabel yang kurang tepat kalau dikaitkan dengan prestasi seorang anak,” kata Retno.
Baca juga: Curhat Orangtua di Hari Pertama PPDB DKI Jakarta 2020 Jalur Prestasi
Di jalur prestasi, proses seleksi sebaiknya menggunakan prestasi akademik dengan prestasi lain di luar akademik dengan menggunakan point.
Hal itu ketika nilai rapor dianggap tidak standar antara sekolah yang satu dengan yang lain.
“Jadi anak yang kecerdasan akademiknya baik, dan juga memiliki piagam pengharagaan dibidang non akademik misalnya menang lomba futsal, menang lomba gambar, dan lainnya, maka point jadi lebih tinggi daripada anak yang hanya memiliki kecerdasan akademik saja. Ini baru setara alat ukurnya, karena point tambahan itu juga berpusat di diri si anak sendiri,” pungkas Retno.
Para orangtua mengeluh anaknya memiliki nilai prestasi tinggi, antara 90 sampai 95 tidak diterima di SMPN karena kalah akreditasi sekolah asalnya dengan sekolah-sekolah swasta yang disebut bagus dan mahal.
Keluhan tentang PPDB 2020 jalur prestasi tersebut diterima oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kemdikbud RI sepulang audiensi dengan Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.