JAKARTA, KOMPAS.com - Penggunaan plastik sekali pakai masih terlihat di Pasar Minggu, Jakarta. Sejumlah pedagang masih menggunakan plastik untuk keperluan transaksi belanja.
Seorang pedagang ayam di Pasar Minggu, menyebutkan dirinya masih menggunakan kantong plastik untuk membungkus daging ayam.
Ia mengaku hanya menggunakan kantong plastik berwarna merah dan putih.
"Kalau kantong plastik hitam tidak saya pakai. Kalau dilarang sih nurut saja saya," katanya ketika ditemui Kompas.com, Kamis malam.
Pantauan Kompas.com di Pasar Minggu, sejumlah pedagang masih melayani pembeli dengan kantong plastik.
Para pengunjung Pasar Minggu juga belum membawa kantong belanja.
Baca juga: Aturan Ganjil Genap Dihapus, Bagaimana Kesiapan Pengelola Pasar Minggu?
Di beberapa sudut Pasar Minggu, sudah ada spanduk larangan dan imbauan kantong plastik sekali pakai.
Kepala Pasar Minggu, Febri Rozaldy mengatakan pihaknya telah menyosialisasikan larangan plastik sekali pakai ke pedagang dan pengunjung.
Ia sudah meminta para pengunjung untuk membawa kantong belanja ramah lingkungan.
"Kalau tanggal 1 Juli dilihatnya (peraturan plastik sekali pakai), pedagang sudah mengerti tapi sifat peduli, budaya timur, budaya enggak tega itu masih kuat," ujar Febri saat ditemui Kompas.com kemarin malam.
Pedagang, lanjutnya, masih memberikan plastik karena tidak tega kepada pengunjung yang tak membawa kantong belanja ramah lingkungan.
Febri mengatakan akan terus mengedukasi kantong ramah lingkungan kepada para pedagang termasuk pedagang kantong plastik.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melarang penggunaan kantong plastik sekali pakai di pusat perbelanjaan, toko swalayan, dan pasar rakyat mulai Kamis, 1 Juli 2020.
Larangan tersebut telah diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor 142 Tahun 2019 tentang Kewajiban Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan pada Pusat Perbelanjaan, Toko Swalayan, dan Pasar Rakyat.
"Pemprov DKI Jakarta melarang penggunaan kantong belanja plastik sekali pakai di tempat-tempat tersebut," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Andono Warih dalam keterangan tertulis, Rabu (1/7/2020).
Baca juga: Ganjil Genap Dihapus, 90 Persen Pedagang Pasar Minggu Mulai Berjualan
Menurut Andono, selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB), tercatat peningkatan aktivitas belanja online menggunakan kantong plastik.
Tak hanya itu, tercatat 34 persen sampah di tempat pembuangan sampah terpadu (TPST) Bantargebang merupakan sampah plastik dan kantong kresek.
"Jenis sampah kantong kresek tersebut membutuhkan waktu puluhan hingga ratusan tahun untuk terdekomposisi secara alamiah," ujar Andono.
Karena itu, pengelola pusat perbelanjaan, toko swalayan, dan pasar rakyat diimbau untuk beralih menggunakan kantong belanja ramah lingkungan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.