JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) mendesak Dinas Pendidikan DKI Jakarta untuk membatalkan penerimaan peserta didik baru (PPDB) melalui jalur zonasi.
Komnas PA juga mendesak PPDB melalui jalur zonasi diulang.
Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait menilai, seleksi jalur zonasi PPDB menggunakan usia bertentangan dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 44 Tahun 2019 tentang PPDB.
Baca juga: Anaknya Tak Lolos PPDB Jakarta karena Berusia Muda, 1.220 Orangtua Mengadu ke Komnas PA
Pasal 25 Ayat 1 Permendikbud mengatur, seleksi PPDB memprioritaskan jarak rumah calon siswa ke sekolah dalam wilayah zonasi yang ditetapkan, kemudian usia.
Sementara itu, Dinas Pendidikan tidak mempertimbangkan jarak rumah calon siswa ke sekolah, namun langsung menggunakan usia.
"Tidak ada alasan untuk tidak membatalkan dan mengulang kembali, serta memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi anak-anak DKI Jakarta untuk mendapatkan hak atas pendidikannya," ujar Arist saat dihubungi Kompas.com, Jumat (3/7/2020).
Baca juga: Komnas Anak Desak PPDB DKI Jalur Zonasi 2020 Dibatalkan
Menurut Arist, jika perlu, seluruh calon siswa yang mendaftar melalui jalur zonasi diterima di sekolah pilihan mereka.
Dinas Pendidikan bisa mengatur waktu belajar siswa pada pagi dan siang hari sebagai solusi untuk mengatasi keterbatasan daya tampung tiap sekolah.
"Bagi waktu belajar, jamnya dibedakan, jadi semuanya punya hak atas pendidikan. Itu solusi menurut saya," kata dia.
Baca juga: Keluhkan PPDB Jalur Zonasi, Wali Murid: Anak Saling Bully, Orangtua Saling Sindir
Jika hal itu tidak memungkinkan, Arist berujar, solusi lainnya adalah membiayai pendidikan siswa yang tak lolos PPDB dan harus melanjutkan pendidikan di sekolah swasta.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.