Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas PA: Jalur Zonasi PPDB Jakarta Harus Diulang, Jika Perlu Seluruh Siswa Diterima

Kompas.com - 03/07/2020, 19:44 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) mendesak Dinas Pendidikan DKI Jakarta untuk membatalkan penerimaan peserta didik baru (PPDB) melalui jalur zonasi.

Komnas PA juga mendesak PPDB melalui jalur zonasi diulang.

Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait menilai, seleksi jalur zonasi PPDB menggunakan usia bertentangan dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 44 Tahun 2019 tentang PPDB.

Baca juga: Anaknya Tak Lolos PPDB Jakarta karena Berusia Muda, 1.220 Orangtua Mengadu ke Komnas PA

Pasal 25 Ayat 1 Permendikbud mengatur, seleksi PPDB memprioritaskan jarak rumah calon siswa ke sekolah dalam wilayah zonasi yang ditetapkan, kemudian usia.

Sementara itu, Dinas Pendidikan tidak mempertimbangkan jarak rumah calon siswa ke sekolah, namun langsung menggunakan usia.

"Tidak ada alasan untuk tidak membatalkan dan mengulang kembali, serta memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi anak-anak DKI Jakarta untuk mendapatkan hak atas pendidikannya," ujar Arist saat dihubungi Kompas.com, Jumat (3/7/2020).

Baca juga: Komnas Anak Desak PPDB DKI Jalur Zonasi 2020 Dibatalkan

Menurut Arist, jika perlu, seluruh calon siswa yang mendaftar melalui jalur zonasi diterima di sekolah pilihan mereka.

Dinas Pendidikan bisa mengatur waktu belajar siswa pada pagi dan siang hari sebagai solusi untuk mengatasi keterbatasan daya tampung tiap sekolah.

"Bagi waktu belajar, jamnya dibedakan, jadi semuanya punya hak atas pendidikan. Itu solusi menurut saya," kata dia.

Baca juga: Keluhkan PPDB Jalur Zonasi, Wali Murid: Anak Saling Bully, Orangtua Saling Sindir

Jika hal itu tidak memungkinkan, Arist berujar, solusi lainnya adalah membiayai pendidikan siswa yang tak lolos PPDB dan harus melanjutkan pendidikan di sekolah swasta.

Sebab, tak semua orangtua siswa mampu membayar biaya pendidikan di sekolah swasta.

"Kalau terbatas tempat duduk, anak-anak yang terdorong ke (sekolah) swasta harus ada stimulus dari pemda untuk menggratiskan itu (biaya pendidikan) supaya anak-anak tidak menganggur," ucap Arist.

Penjelasan Dinas Pendidikan

Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana mengatakan, usia merupakan ukuran yang netral yang tidak dapat dimanipulasi pada penerapan jalur zonasi PPDB.

Menurut dia, memakai ukuran jarak rumah ke sekolah kurang tepat karena jarak bisa diintervensi, bisa dimanipulasi.

"Apakah jarak rumah ke sekolah ukuran netral? Tidak netral karena jarak itu bisa diintervensi, bisa diubah. Misalnya, yang punya kerabat bermukim di dekat sekolah yang dituju, bisa sejak tahun lalu menitipkan anaknya dalam kartu keluarga kerabatnya," kata Nahdiana, Kamis (2/7/2020).

Baca juga: Usia Jadi Pertimbangan Jalur Zonasi PPDB, Disdik DKI Anggap Jarak Bukan Ukuran Netral

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com