Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Pemprov DKI Pilih PSBB Transisi Dibanding New Normal

Kompas.com - 04/07/2020, 11:56 WIB
Cynthia Lova,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menjelaskan alasan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memilih pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi dibanding new normal.

Riza mengatakan, Pemprov DKI tidak menggunakan kata new normal lantaran khawatir masyarakat salah paham mengartikan diksi normal.

"Kami belum berani menyebut bahasa kenormalan baru karena menurut kami dapat berpotensi pada pemahaman masyarakat," ujar Riza dalam diskusi 'Jelang Usai PSBB Transisi', Sabtu (4/7/2020).

Baca juga: PSBB Transisi di Jakarta Diperpanjang 14 Hari

Menurut dia,new normal dikhawatirkan membuat masyarakat menganggap virus corona tipe 2 (SARS-CoV-2) telah hilang.

Oleh karena itu, PSBB transisi dipilih sebagai bentuk kehati-hatian Pemprov DKI Jakarta dalam membentuk pemahaman masyarakat pada masa pandemi ini.

Sebab, meski aktivitas sosial dan ekonomi mulai dilonggarkan pada masa PSBB transisi, kata Riza, Jakarta masih belum aman dari Covid-19.

"Makanya lebih baik kami memutuskan untuk menyebutnya masa PSBB transisi menuju masyarakat aman Covid-19," kata Riza.

Baca juga: PSBB Transisi Diperpanjang dan Sederet Hal yang Harus Diketahui

"Bukan hanya hati-hati, tapi kami mau mengingatkan di masa kayak gini, selama virus masih ada, potensi penyebaran masih berbahaya. Apalagi vaksin belum ditemukan. Jadi kami sebut PSBB transisi biar jelas batasannya belum normal, namun kami beri pelonggaran sebanyak 50 persen," tutur dia.

Pemprov DKI Jakarta kini menerapkan PSBB transisi sebagai bentuk penanganan wabah Covid-19 di Ibu Kota.

Kasus Covid-19 pertama kali terdeteksi di Jakarta pada 3 Maret 2020. Semenjak itu, jumlah kasus positif semakin meningkat.

Pemprov DKI Jakarta kemudian memutuskan melaksanakan PSBB pada 10 April.

Baca juga: PSBB Transisi Diperpanjang, Ini 4 Kebijakan yang Diterapkan Anies

Sebelum PSBB dilaksanakan, Pemprov DKI sudah lebih dulu mengimbau perusahaan untuk menerapkan work from home dan belajar di rumah.

Semenjak PSBB diterapkan pada 10 April, sudah dua kali Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melakukan perpanjangan PSBB.

PSBB terakhir dengan berbagai pengetatan berakhir pada 4 Juni.

Baca juga: Waspada, Jam Macet Jakarta Bergeser Saat PSBB Transisi

Setelah itu, Anies memutuskan untuk memperpanjang PSBB. PSBB tahap keempat diperpanjang sampai 2 Juli 2020. PSBB ini menjadi PSBB masa transisi menuju new normal di Jakarta.

Kemudian, PSBB pada masa transisi ini diperpanjang selama 14 hari hingga 16 Juli 2020.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Megapolitan
PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

Megapolitan
Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Megapolitan
Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Megapolitan
Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Megapolitan
Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Megapolitan
Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Megapolitan
Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Heru Budi Harap 'Groundbreaking' MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap "Groundbreaking" MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com