Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkot Depok Beri Toleransi Ojek Online Bawa Penumpang Tanpa Sekat Selama Sepekan

Kompas.com - 07/07/2020, 19:31 WIB
Vitorio Mantalean,
Jessi Carina

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Layanan ojek berbasis aplikasi daring alias ojek online kembali diperbolehkan mengangkut penumpang di Depok, Jawa Barat, Selasa (7/7/2020).

Hal tersebut menyusul kesepakatan para aplikator dan pemerintah dengan menandatangani pakta integritas siang tadi.

Salah satu syarat dalam pakta tersebut, aplikator harus menyiapkan sekat antara penumpang dengan pengemudi ojek online di atas jok motor, sebelum ojek online boleh beroperasi.

Akan tetapi, Pemkot Depok memberikan dispensasi kepada para aplikator. Beberapa ojek online yang motornya belum disediakan sekat, tetap diperbolehkan membawa penumpang sepekan ini.

Baca juga: Pemkot Depok Sudah Izinkan Ojek Online Angkut Penumpang

"Tadi ada aplikator yang memohon dalam waktu seminggu ini untuk menyiapkan kelengkapan (sekat). Jadi belum semua aplikator menyiapkan keseluruhan," jelas Kepala Dinas Perhubungan Kota Depok, Dadang Wihana kepada wartawan, Selasa.

"Jadi kami berikan toleransi dalam seminggu ini, nanti minggu depan baru penertiban," tambahnya.

Pemberian dispensasi ini juga sudah disampaikan kepada pihak kepolisian selaku penegak hukum di lapangan.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Depok, Kompol Erwin Ganda mengaku belum akan menindak ojek online yang mengaspal tanpa sekat di atas jok motornya.

"Iya diberi dispensasi 1 minggu. Minggu depan kami evaluasi. Apabila tidak dilaksanakan juga, maka peraturan wali kota akan ditegakkan," kata Erwin dalam kesempatan yang sama.

Baca juga: Ojek Online Dilarang Angkut Penumpang di Kelurahan Zona Merah Depok

"Tapi,balik lagi (sanksinya) berjenjang. Dari teguran lisan, tertulis, dan apabila tidak dihiraukan baru represif bisa suspend dan lain-lain," imbuhnya.

Di luar itu, pihak aplikator ojek online juga wajib menyediakan disinfektan agar pengemudi dapat senantiasa melakukan disinfeksi pada perlengkapan berkendaranya.

Aplikator pun harus mengatur sistem layanannya agar ojek online tak bisa mengantar maupun menjemput penumpang dari wilayah yang ditetapkan zona merah.

Sejauh ini ada 5 zona merah level RW di Depok sehingga terlarang untuk ojek online mengangkut penumpang.

Kelima RW itu yakni RW 008 di Mekarjaya, RW 001 di Pasir Gunung Selatan, RW 005 di Bedahan, RW 002 di Cilangkap, dan RW 012 di Mampang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com