BEKASI, KOMPAS.com - Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi Inayatullah mengimbau, setiap sekolah yang hendak mengaktifkan kembali kegiatan belajar mengajar harus memenuhi protokol pencegahan Covid-19.
Persyaratan protokol pencegahan Covid-19 yang diatur Pemkot Bekasi telah tertuang dalam Kepwal Nomor 420/Kep.346.Disdik/V/2020.
Sekolah bersangkutan juga wajib mengirimkan proposal yang berisi persiapan protokol pencegahan Covid-19. Proposal tersebut dikirim ke Dinas Pendidikan Kota Bekasi.
“Iya jadi dari sekolah mengajukan (proposal) ke Disdik, nanti diteruskan ke Pak Wali Kota,” kata Inay di SMPN 2, Bekasi Timur, Selasa (7/7/2020).
Baca juga: Wali Kota Bekasi Izinkan Sekolah Beroperasi 13 Juli, Akan Dievaluasi Tiap Dua Pekan
Setelah proposal diterima, tim Disdik akan mengecek kesiapan sekolah tersebut untuk memastikan apakah sudah memenuhi protokol pencegahan Covid-19.
Jika dinyatakan siap memenuhi protokol pencegahan Covid-19, maka sekolah tersebut diperbolehkan melakukan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka.
“Kalau dia mengajukan siap, insya Allah (diperbolehkan beroperasi). Jadi kalau belum siap (protokol pencegahan) ya jangan dulu (berikan proposal),” kata dia.
Baca juga: Ada Wacana Belajar Jarak Jauh Jadi Permanen, Wali Kota Bekasi Tetap Buka Sekolah 13 Juli
Secara keseluruhan, sekolah di Kota Bekasi disebut Inay sudah siap menerapkan protokol pencegahan Covid-19.
Namun, hingga kini belum ada yang memberikan proposal maupun surat pengajuan kesiapan untuk kembali beroperasi ke Disdik.
“Hasil dari survei banyak juga yang sudah berkomunikasi. Tetapi secara resmi surat belum diajukan,” kata dia.
Pemerintah Kota Bekasi mengizinkan sekolah kembali lakukan aktivitas belajar mengajar secara tatap muka.
Rencananya tahun ajaran baru 2020/2021 dijadwalkan Senin (13/7/2020) depan. Alasan memperbolehkan aktivitas tatap muka di sekolah kembali beroperasi mengingat angka penularan Covid-19 di Kota Bekasi sudah dibawah angka satu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.