Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 11/07/2020, 14:29 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Asep Subahan, lurah Grogol Selatan, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan yang telah dinonaktifkan, diduga telah memberikan pelayanan langsung kepada  Djoko Tjandra, buronan Kejaksaan Agung, saat pembuatan KTP elektronik.

Asep kini dinonaktifkan dari jabatannya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus itu. Dia dinilai telah melanggar disiplin sebagai aparatur sipil negara (ASN) karena menerbitkan EKTP elektronik untuk Djoko.

"Fokusnya baru itu. Karena kan mereka sebagai penguasa daerah dan mereka yang menjadi diduga memberi pelayanan langsung kepada si Djoko Tjandra," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Chaidir, saat dihubungi Sabtu (11/7/2020).

Baca juga: Lurah Grogol Selatan Dinilai Langgar Disiplin PNS karena Terbitkan E-KTP Djoko Tjandra

Menurut Chaidir, belum ada petugas kelurahan yang diperiksa selain Asep. Hal tersebut kemungkinan berkembang seiring pemeriksaan.

"Belum, nanti berkembang. Baru itu dulu karena yang menjadi sasaran kan yang menerima pertama kali lurah," kata dia.

Asep menjalani pemeriksaan yang dilakukan Inspektorat dan Camat Kebayoran Lama.

Selama diperiksa, posisi Asep akan digantikan sementara oleh camat Kebayoran Lama sebagai PLH Lurah Grogol Selatan.

Asep dinonaktifkan dari jabatannya sebagai lurah sejak Kamis lalu.

Asep sebelumnya diberitakan telah memberikan perlakuan istimewa kepada Djoko Tjandra dalam mengurus KTP elektronik di wilayah itu. Namun, Asep telah membantah pemberitaan tersebut.

"Tidak ada yang diistimewakan, kalau data sudah lengkap, jaringan terkoneksi baik dan blanko tersedia, KTP dapat dicetak dalam hitungan jam," kata Asep seperti dilaporkan kantor berita Antara pada Senin lalu.

Baca juga: Djoko Tjandra Punya E-KTP, Ini Penjelasan Lurah Grogol Selatan dan Dukcapil Jaksel

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Pecat 74 Karyawannya, PT Tokai di Depok Didemo Massa Buruh

Pecat 74 Karyawannya, PT Tokai di Depok Didemo Massa Buruh

Megapolitan
Mario Dandy dan Shane Jalani Sidang Perdana 6 Juni 2023

Mario Dandy dan Shane Jalani Sidang Perdana 6 Juni 2023

Megapolitan
Majelis Hakim PT DKI Masih Pelajari Berkas Banding Teddy Minahasa

Majelis Hakim PT DKI Masih Pelajari Berkas Banding Teddy Minahasa

Megapolitan
Ada Konser Blackpink hingga Coldplay, Pajak Daerah DKI Jakarta Naik 100 Persen

Ada Konser Blackpink hingga Coldplay, Pajak Daerah DKI Jakarta Naik 100 Persen

Megapolitan
Cekcok di Jalan, Istri Tusuk Suami Pakai Pisau di Tangerang

Cekcok di Jalan, Istri Tusuk Suami Pakai Pisau di Tangerang

Megapolitan
Calon Jemaah Haji Asal Jawa Barat Ketahuan Bawa Gunting dan Korek, padahal Sudah Dilarang

Calon Jemaah Haji Asal Jawa Barat Ketahuan Bawa Gunting dan Korek, padahal Sudah Dilarang

Megapolitan
Penumpang Kereta di Stasiun Gambir dan Pasar Senen Meningkat 2 Kali Lipat Jelang Libur Nasional

Penumpang Kereta di Stasiun Gambir dan Pasar Senen Meningkat 2 Kali Lipat Jelang Libur Nasional

Megapolitan
Soal Pemindahan Mario Dandy ke Lapas, Kemenkumham: Tidak Ada yang Diistimewakan

Soal Pemindahan Mario Dandy ke Lapas, Kemenkumham: Tidak Ada yang Diistimewakan

Megapolitan
Rusunawa Marunda Krisis Air Bersih, Penghuni Sampai Beli Mesin Pompa Air Sendiri

Rusunawa Marunda Krisis Air Bersih, Penghuni Sampai Beli Mesin Pompa Air Sendiri

Megapolitan
PT DKI: 5 Hakim Tangani Sidang Banding Vonis Seumur Hidup Teddy Minahasa

PT DKI: 5 Hakim Tangani Sidang Banding Vonis Seumur Hidup Teddy Minahasa

Megapolitan
Ketua RT Riang Prasetya Mengaku Tiga Kali Hendak Disuap

Ketua RT Riang Prasetya Mengaku Tiga Kali Hendak Disuap

Megapolitan
Jadwal Pencairan Dana KJP Plus Tahap I 2023 dan Besarannya

Jadwal Pencairan Dana KJP Plus Tahap I 2023 dan Besarannya

Megapolitan
Mario Dandy Dipindahkan, Kemenkumham: Rutan Cipinang Lebihi Kapasitas Hampir 3 Kali Lipat

Mario Dandy Dipindahkan, Kemenkumham: Rutan Cipinang Lebihi Kapasitas Hampir 3 Kali Lipat

Megapolitan
Mario Dandy dan Shane Lukas Diduga Dapat Perlakuan Istimewa di Rutan Cipinang, Pakar: Sudah Tak Heran

Mario Dandy dan Shane Lukas Diduga Dapat Perlakuan Istimewa di Rutan Cipinang, Pakar: Sudah Tak Heran

Megapolitan
Dua Jambret Ponsel di Pondok Aren Ditangkap, Satu Masih Remaja

Dua Jambret Ponsel di Pondok Aren Ditangkap, Satu Masih Remaja

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com