JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) angkat bicara soal polemik reklamasi Ancol dan Dufan yang mendapat restu dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Anies dalam pernyataan lewat video yang diunggah di akun pribadinya, menjelaskan proyek reklamasi Ancol merupakan pemanfaatan tanah hasil kerukan proyek Jakarta Emergency Dredging Initiative (JEDI).
Hasil kerukan tanah seluruh sungai yang mengalir di Jakarta itu menimbulkan area baru yang menempel di sisi timur Ancol seluas 20 hektar. Lahan ini yang kemudian akan menjadi proyek reklamasi seluas total 155 hektar.
Baca juga: Penjelasan Anies Terkait Reklamasi Ancol, Klaim Cegah Banjir hingga soal Janji Kampanye
Namun, Ahok mempertanyakan pemanfaatan hasil kerukan JEDI. Menurut dia, secara teknis, hasil kerukan yang dibuang di sisi timur itu seharusnya tidak boleh disambung ke daratan yang sudah ada.
Selain itu, menilik pada regulasi, jika reklamasi perlu dilakukan di pantai utara Jakarta, maka harus berjarak 300 meter dari bibir pantai.
Dia pun heran diperbolehkannya "reklamasi pantai" kini.
Baca juga: Anies Sebut Reklamasi Ancol untuk Atasi Banjir, KIARA: Alasan Klise
Berita soal keheranan Ahok ini menjadi berita terpopuler sepanjang Senin (13/7/2020).
Selain itu, ada pula isu soal lonjakan kasus Covid-19 yang terjadi tiga kali dalam sepekan dan telah mencatatkan rekor tertinggi sejak kasus pertama ditemukan Maret lalu.
Baca empat berita terpopuler seputar Jabodetabek selengkapnya berikut ini:
Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku heran dengan proyek reklamasi Ancol yang kini dikerjakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta karena lokasinya yang menempel dengan darat.
Sementara dulu saat pemerintahannya, ketika melakukan reklamasi 17 pulau harus terpisah dari darat sejauh 200 hingga 300 meter.
"Sekarang kan bukan reklamasi pulau tetapi pantai. Yang dulu kajian lingkungannya enggak boleh nyambung dari pantai Ancol. Harus ada jarak 200 apa 300 meter dari darat ke pulau reklamasi. Sekarang reklamasi pantai jadi boleh," ucap Ahok saat dihubungi Kompas.com, Minggu (12/7/2020).
Baca juga: Reklamasi Ancol Diklaim Bisa Atasi Banjir Jakarta, tapi Bisa Ancam Pemulihan Teluk Jakarta
Menurut dia, kemungkinan ada kajian Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang terbaru oleh Pemprov DKI.
"Artinya mungkin ada kajian baru tentang AMDAL atau Pemda DKI sudah lebih pintar menjawab pernyataan orang," tutur dia.
Padahal pada proyek Jakarta Emergency Dredging Initiative (JEDI), hasil kerukan sungai dan waduk yang dibuang ke Ancol tidak bisa disambung dengan darat.
Kalau pun tersambung, maka hanya dilakukan agar truk pengangkut bisa lewat.
Baca juga: Walhi Sebut Reklamasi Ancol Sama dengan 17 Pulau, Tetap Eksploitasi Teluk Jakarta
"Itu kan buat mudah truk buang ke tempat yang ditentukan buat pulau. Setelah selesai dikeruk lagi, karena enggak boleh nempel," kata dia.
"Itu yang saya tahu aturan dan teknik kerjanya pembuangan hasil JEDI ke Ancol," tambah Ahok.
Baca selengkapnya di sini.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.