JAKARTA, KOMPAS.com - Warga domisili luar DKI Jakarta yang hendak masuk wilayah Ibu Kota diimbau mengisi formulir CLM atau Corona Likelihood Metric melalui aplikasi Jaki.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, tujuan pengisian formulir CLM adalah mengetahui kemungkinan indikasi terpapar Covid-19.
"(Misalnya ada warga Bandung yang ingin ke Jakarta) kita sarankan untuk yang bersangkutan mengisi (CLM) sehingga dia akan mendapat informasi dari awal apakah dia bebas melakukan perjalanan atau tidak," kata Syafrin saat dihubungi, Rabu (15/7/2020).
Baca juga: SIKM Digantikan CLM, Begini Penjelasannya
Menurut Syafrin, sistem CLM mampu mendeteksi apakah seseorang ada indikasi terpapar Covid-19 berdasarkan informasi kondisi kesehatan yang diberikan saat pengisian formulir.
Oleh karena itu, Syafrin mengimbau warga mengisi formulir CLM khususnya bagian kondisi kesehatan dengan jujur.
"Kembali lagi kami mengimbau sama-sama kepada seluruh warga ini, kembali ke kesadaran kita bersama bahwa wabah Covid-19 ini sangat berbahaya. Sehingga kami menyarankan untuk mengisi dengan kondisi diri dengan sebenar-benarnya," ujar Syafrin.
Baca juga: Daftar 25 Kelurahan dengan Kasus Covid-19 Tertinggi di Jakarta
Apabila ada indikasi terpapar Covid-19, sistem aplikasi CLM akan merekomendasikan yang bersangkutan untuk melakukan pemeriksaan Covid-19.
Selama menunggu jadwal pemeriksaan itu, mereka diimbau tidak melakukan perjalanan ke luar rumah.
Sebelumnya diketahui, pengurusan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) telah ditiadakan sejak 14 Juli 2020 dan diganti dengan pengisian CLM yang dapat diakses melalui aplikasi Jaki.
Pengisian SIKM sebelumnya bertujuan membatasi aktivitas masyarakat yang hendak keluar masuk Jakarta selama masa pembatasan sosial berskal besar (PSBB).
Sedangkan, CLM bertujuan mengendalikan aktivitas masyarakat sehingga mereka merasa aman selama beraktivitas pada masa perpanjangan PSBB transisi.
Pasien positif Covid-19 di DKI Jakarta bertambah 275 orang pada Selasa kemarin. Dengan demikian, total kasus positif Covid-19 di DKI Jakarta hingga saat ini adalah 14.915 orang.
Dari jumlah tersebut, 9.528 orang dinyatakan sembuh, sedangkan 714 orang meninggal dunia.
Kemudian, 619 pasien masih menjalani perawatan di rumah sakit dan 4.053 orang melakukan isolasi mandiri di rumah.
Sementara itu, jumlah pasien berstatus orang dalam pemantauan (ODP) sebanyak 422 orang dan pasien dalam pengawasan (PDP) berjumlah 957 orang.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.