JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta Basri Baco menyarankan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta agar kembali memperpanjang penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) seperti 10 Juni 2020 lalu.
Hal ini lantaran masyarakat dinilai tidak tertib dalam menerapkan protokol kesehatan. Sementara pengawasan dari Pemprov DKI selama PSBB transisi lemah.
"Masyarakat kita tidak tertib, para pengusaha juga tidak tertib, dan masih bandel. Demi menyelamatkan Jakarta kita bisa balik ke tahap pertama, atau bisa lockdown itu sementara dua minggu, bisa jadi. Dan itu harus kita lakukan," ucap Basri saat dihubungi, Kamis (16/7/2020).
Baca juga: PSBB Transisi di Jakarta Dinilai Tak Efektif, Masyarakat Semakin Acuh
Menurut dia, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bisa mengambil kebijakan rem darurat (emergency brake) dan mengembalikan pengetatan PSBB seperti semula.
Anggota Komisi E DPRD DKI ini merasa masyarakat mengabaikan protokol kesehatan.
"Ini warning buat masyarakat, kan gubernur juga enggak punya pilihan, kalau masyarakat makin bandel, makin tidak peduli. Karena yang saya lihat ini ya, ketakutan masyarakat sudah hampir tidak ada," kata dia.
"Beda dengan tahap awal yang orang benar-benar takut keluar rumah, takut gitu. Karena warning covid ini menakutkan sekali, sekarang orang enggak takut, kalau dia benar-benar enggak kena dia enggak takut," lanjutnya.
Baca juga: PSBB Transisi Jakarta Berakhir Kamis Ini, Kasus Positif Covid-19 Belum Melandai
Bila PSBB semakin dilonggarkan, Basri yakin jumlah kasus harian akan terus naik dan sulit dikendalikan.
Provinsi DKI Jakarta akan mengakhiri penerapan perpanjangan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi pada Kamis ini.
Kendati demikian, kasus Covid-19 belum melandai selama perpanjangan PSBB transisi.
Bahkan, kasus Covid-19 di Jakarta sempat disorot pemerintah pusat ketika tercatat kenaikan tertinggi jumlah pasien positif Covid-19 pada Minggu (12/7/2020), dengan penambahan 404 kasus.
Baca juga: 4.041 Orang Positif Covid-19 di Jakarta Isolasi Mandiri di Rumah, 690 Pasien Dirawat di RS
Sementara itu, positivity rate Covid-19 di Jakarta juga pernah melebihi ambang batas ideal yang ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia ( WHO), yakni kurang dari 5 persen.
Pada periode 6 sampai 12 Juli 2020, angka positivity rate sempat menyentuh 5,5 persen.
Berikut data penambahan kasus positif Covid-19 selama perpanjangan PSBB transisi di DKI Jakarta.
• 3 Juli : bertambah 144 menjadi 11.824 kasus