Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Epidemiolog Nilai Warga Jakarta Belum Siap New Normal, PSBB Harus Dilanjutkan

Kompas.com - 16/07/2020, 17:54 WIB
Sandro Gatra

Editor

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Epidemiolog Universitas Indonesia Pandu Riono mengatakan, masyarakat belum bisa mengimplementasikan normal baru sehingga Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi fase 1 di Jakarta harus dipertahankan.

Menurut Pandu, warga Jakarta belum siap menerapkan normal baru (new normal) sebagai tatanan hidup karena masih kurang kesadaran menjalankan protokol kesehatan.

Hal itu tercermin dari perkembangan kasus COVID-19 yang masih tinggi.

"Orang Indonesia belum bisa normal. Jakarta apalagi, kasusnya makin tinggi. Harusnya, PSBB transisi tetap dipertahankan, jangan pindah ke fase berikutnya," ujar Pandu saat dihubungi di Jakarta, Kamis (16/7/2020), seperti dikutip Antara.

Baca juga: Kasus Covid-19 Melonjak, Anies Diminta Cabut Pelonggaran PSBB Jakarta

Pandu mengatakan, selama penetapan masa PSBB, Pemprov DKI kerap meminta masukan dan pertimbangan dari segi epidemiologi kepada Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) UI seperti penerapan PSBB dan PSBB transisi.

Menurut dia, ketika suatu daerah memberlakukan normal baru, artinya semua kegiatan sudah boleh dibuka kembali.

Namun selama PSBB transisi, kegiatan yang mengumpulkan orang di ruang tertutup tidak diizinkan, dalam masa normal baru kegiatan tersebut sudah bisa diizinkan.

Kegiatan di dalam ruangan yang memiliki risiko penularan COVID-19 itu meliputi tempat karaoke, tempat hiburan malam (THM) atau diskotek, bioskop, resepsi pernikahan, konser, ataupun dangdut.

Pandu meminta kepada Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI untuk tidak membuka dahulu kegiatan di dalam ruangan tertutup tersebut termasuk tempat-tempat hiburan malam.

Baca juga: PSBB Transisi di Jakarta Dinilai Tak Efektif, Masyarakat Semakin Tak Peduli

Ketika kegiatan tersebut sudah dibuka kembali, kata Pandu, potensi penularan penyakit COVID-19 akan semakin besar.

Badan Kesehatan Dunia (WHO) telah mengonfirmasi bahwa virus Corona bisa menular lewat udara selama beberapa jam melalui partikel mikrodroplet.

Kegiatan di tempat tertutup yang biasanya hanya memakai air conditioner (AC) sebagai penyejuk udara dapat membuat tingkat konsentrasi penyebaran COVID-19 menjadi tinggi.

Pemakaian AC dalam ruangan tertutup tak membuat sirkulasi udara dari luar bisa bergantian masuk ke dalam.

Dengan begitu, ketika ada seseorang yang terinfeksi COVID-19 bersin dan berbicara, mikrodroplet hanya akan bergerak di dalam ruangan saja.

"Harus diyakinkan betul bahwa tempat yang sudah diizinkan itu punya ventilasi udara yang bagus, lalu siap menerapkan dan menjaga protokol COVID-19," tuturnya.

Baca juga: Grafik Covid-19 Belum Melandai, Bioskop di Jakarta Batal Buka 29 Juli

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com