Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Idris Mengaku Diberi 2 Syarat oleh PKS agar Diusung Jadi Calon Wali Kota Depok

Kompas.com - 22/07/2020, 13:07 WIB
Vitorio Mantalean,
Jessi Carina

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Wali Kota Depok Mohammad Idris semalam mendatangi kantor Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PKS Kota Depok untuk mengurusi rekomendasi pencalonannya di Pilkada Depok 2020 nanti sebagai petahana.

Dalam pertemuan yang dihadiri Ketua DPD PKS Kota Depok, Hafid Nasir itu, Idris mengaku diberi 2 syarat yang harus dipenuhi untuk pencalonannya nanti.

"Tadi malam saya dipanggil oleh pengurus PKS Kota Depok menyampaikan rekomendasi tersebut. Memang sebelumnya sudah dipanggil fit and proper test," kata dia kepada wartawan pada Rabu (22/7/2020).

Baca juga: PKS Depok: 90 Persen, Kemungkinan Usung Idris sebagai Calon Wali Kota

"Mereka minta 2 permintaan yang memang harus saya lakukan," lanjut dia.

Idris menerangkan, syarat pertama yaitu memperluas sayap koalisinya dengan menggandeng Koalisi Tertata.

Koalisi Tertata merupakan koalisi partai-partai dengan perolehan kursi masing-masing kurang dari 5 di DPRD Depok, yakni Demokrat, PKB, PAN, dan PPP, sehingga mereka total memiliki 12 kursi.

"Koalisi yang sudah saya bangun tetap harus dilanjutkan yaitu dengan Tertata. Mungkin ada minus-minus, itu biasa," kata Idris.

Kedua, PKS disebut meminta Idris agar mau didampingi oleh calon wakil wali kota dari PKS.

Baca juga: Jika Menang Pilkada Depok, Afifah Aliyah Ingin Bangun Infrastruktur di Luar Margonda

Memang, sejak akhir tahun lalu, 5 kader PKS sudah melalui penjaringan internal partai untuk diusung sebagai calon wali kota Depok dan kini mengerucut pada 3 nama: Imam Budi Hartono, Farida Rachmayanti, dan Hafid Nasir.

Tiga nama tersebut sebelumnya digadang-gadang jadi calon wali kota Depok, sebelum PKS akhirnya berpaling ke Idris, kalangan nonpartai yang pada Pilkada 2015 lalu juga diusung PKS.

"Calon wakil wali kota dari PKS ini yang akan saya komunikasikan dengan Tertata nanti," ujar Idris tanpa mau memberikan bocoran calon wakilnya.

"Kalau saya dahulukan (DPD PKS Kota Depok dengan membocorkan nama calon wakil), rekomendasi saya dicabut nanti," kata dia berseloroh.

Perihal kemungkinan mengusung Idris lagi pada Pilkada Depok 2020 nanti, Kepala Bidang Pemenangan Pemilu DPD PKS Kota Depok, Muttaqin mengakui bahwa peluang tersebut sudah 90 persen.

Baca juga: Golkar Beri Sinyal Banting Setir ke Koalisi Gerindra-PDI-P di Pilkada Depok 2020

Jelang pemungutan suara pada Desember 2020 nanti, sampai saat ini peta kekuatan partai politik di Kota Depok mengerucut pada 2 poros utama.

Berhadapan dengan poros petahana yang dimotori PKS yang sedang menjajal peluang koalisi dengan Tertata, ada poros oposisi yang dinakhodai Gerindra-PDI-P.

Gerindra yang sebelumnya ada di pemerintahan memilih pecah kongsi dan berkoalisi dengan rivalnya saat Pilpres 2014 dan 2019 itu dengan total 20 kursi di parlemen.

Gerindra-PDI-P sudah lebih dulu mendeklarasikan calon usungannya, yakni Pradi Supriatna sebagai calon wali kota Depok yang akan maju didampingi calon wakilnya, Afifah Aliyah, kader perempuan PDI-P.

Kabar terakhir, poros Gerindra-PDI-P sedang didekati oleh Golkar yang punya 5 kursi di parlemen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Transfer Uang Hasil Curian ke Ibunya Sebesar Rp 7 Juta

Pembunuh Wanita Dalam Koper Transfer Uang Hasil Curian ke Ibunya Sebesar Rp 7 Juta

Megapolitan
Pemulung Meninggal di Dalam Gubuk, Saksi: Sudah Tidak Merespons Saat Ditawari Kopi

Pemulung Meninggal di Dalam Gubuk, Saksi: Sudah Tidak Merespons Saat Ditawari Kopi

Megapolitan
Pemulung yang Tewas di Gubuk Lenteng Agung Menderita Penyakit Gatal Menahun

Pemulung yang Tewas di Gubuk Lenteng Agung Menderita Penyakit Gatal Menahun

Megapolitan
Polisi Ungkap Percakapan soal Hubungan Terlarang Pelaku dan Perempuan Dalam Koper Sebelum Pembunuhan

Polisi Ungkap Percakapan soal Hubungan Terlarang Pelaku dan Perempuan Dalam Koper Sebelum Pembunuhan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Kembali ke Kantor Usai Buang Jasad Korban

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Kembali ke Kantor Usai Buang Jasad Korban

Megapolitan
Pemkot Depok Akan Bebaskan Lahan Terdampak Banjir di Cipayung

Pemkot Depok Akan Bebaskan Lahan Terdampak Banjir di Cipayung

Megapolitan
Polisi Buru Maling Kotak Amal Mushala Al-Hidayah di Sunter Jakarta Utara

Polisi Buru Maling Kotak Amal Mushala Al-Hidayah di Sunter Jakarta Utara

Megapolitan
Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Ditemukan Meninggal Dunia

Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Ditemukan Meninggal Dunia

Megapolitan
Polisi Selidiki Pelaku Tawuran yang Diduga Bawa Senjata Api di Kampung Bahari

Polisi Selidiki Pelaku Tawuran yang Diduga Bawa Senjata Api di Kampung Bahari

Megapolitan
'Update' Kasus DBD di Tamansari, 60 Persen Korbannya Anak Usia SD hingga SMP

"Update" Kasus DBD di Tamansari, 60 Persen Korbannya Anak Usia SD hingga SMP

Megapolitan
Bunuh dan Buang Mayat Dalam Koper, Ahmad Arif Tersinggung Ucapan Korban yang Minta Dinikahi

Bunuh dan Buang Mayat Dalam Koper, Ahmad Arif Tersinggung Ucapan Korban yang Minta Dinikahi

Megapolitan
Pria yang Meninggal di Gubuk Wilayah Lenteng Agung adalah Pemulung

Pria yang Meninggal di Gubuk Wilayah Lenteng Agung adalah Pemulung

Megapolitan
Mayat Pria Ditemukan di Gubuk Wilayah Lenteng Agung, Diduga Meninggal karena Sakit

Mayat Pria Ditemukan di Gubuk Wilayah Lenteng Agung, Diduga Meninggal karena Sakit

Megapolitan
Tawuran Warga Pecah di Kampung Bahari, Polisi Periksa Penggunaan Pistol dan Sajam

Tawuran Warga Pecah di Kampung Bahari, Polisi Periksa Penggunaan Pistol dan Sajam

Megapolitan
Solusi Heru Budi Hilangkan Prostitusi di RTH Tubagus Angke: Bikin 'Jogging Track'

Solusi Heru Budi Hilangkan Prostitusi di RTH Tubagus Angke: Bikin "Jogging Track"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com