Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI: Tempat Hiburan Tak Diizinkan Beroperasi karena Rentan Penularan Covid-19

Kompas.com - 23/07/2020, 13:57 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bidang Industri Pariwisata, Dinas Pariwisata dan ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Bambang Ismadi mengatakan, tempat hiburan di Jakarta belum diizinkan beroperasi karena ruangan tertutup rentan menjadi tempat penularan Covid-19.

Di sisi lain, kasus penambahan pasien positif Covid-19 di Jakarta masih cukup tinggi sehingga Pemprov DKI memutuskan memperpanjang masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi.

"Bioskop yang ruangan besar aja berisiko, apalagi kayak tempat karaoke yang ruangannya lebih kecil. Makanya kemarin tim gugus tugas, ketika kami meeting, dikatakan bahwa bioskop dan karaoke itu sama di ruang tertutup dan sirkulasinya kurang bagus," kata Bambang saat dikonfirmasi, Kamis (23/7/2020).

Baca juga: Protes Pengusaha Tempat Hiburan Saat Dilarang Beroperasi Selama Pandemi Covid-19

Selanjutnya, kata Bambang, pihaknya akan bertemu kembali dengan perwakilan pengusaha tempat hiburan di Jakarta untuk mendiskusikan tuntutan pembukaan tempat hiburan.

Kini, Pemprov DKI masih menunggu keputusan tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 terkait pembukaan tempat hiburan dan protokol kesehatan yang harus dijalankan.

Pemprov DKI telah mengusulkan penerapan protokol kesehatan khusus bagi pengunjung tempat hiburan, yakni menjalani pemeriksaan rapid test.

"Nanti kita mau mengumpulkan mereka, perwakilannya, kita akan spesifikasi lebih jauh membahas apa yang mereka minta dan apa yang menjadi arahan Bapak Gubernur. Dan harus ada keputusan dari gugus tugas akan mengizinkan atau enggak," ujar Bambang.

"Kalau memang nanti tempat hiburan malam mau dibuka, kita usul tambahan protokol khusus. Contoh nih, setiap yang mau masuk ke tempat karaoke, dia harus rapid tes di tempat. Ini masih kita komunikasikan lagi sih kepada pengusaha," tambah dia.

Baca juga: Anies Klaim Sedang Bahas Protokol Kesehatan untuk Tempat Hiburan Malam

Ismadi menekankan, pihaknya tak memiliki wewenang untuk memutuskan kapan tempat hiburan di Jakarta dapat beroperasi kembali.

Pasalnya, keputusan tersebut merupakan wewenang tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi DKI Jakarta.

Oleh karena itu, Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta (Asphija) diminta bertemu tim gugus tugas untuk meyakinkan mereka dapat menjalani protokol kesehatan Covid-19 saat tempat hiburan diizinkan kembali beroperasi.

"Kalau pembahasan protokol kesehatan memang ranahnya kami. Cuma Pak Gubernur kan enggak bisa mengizinkan begitu saja tanpa ada persetujuan tim Gugus Tugas DKI," ujar Bambang.

"Nanti teman-teman pengusaha hiburan diarahkan untuk bertemu tim Gugus Tugas. Di sana kan ada ahli epidemiologinya tuh, kalau mereka mengizinkan ya abis itu kita bikin SK pembukaan dan monggo dibuka," tambah Bambang.

Baca juga: Penyebaran Covid-19 Tinggi, Pakar Epidemiologi Minta Pemprov DKI Tak Buka Tempat Hiburan

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebelumnya memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pada masa transisi fase pertama. PSBB transisi diperpanjang selama dua pekan, terhitung mulai 17 sampai 30 Juli 2020.

Pada masa perpanjangan PSBB transisi, Pemprov DKI menunda sejumlah kegiatan yang seharusnya mulai diizinkan beroperasi, salah satunya tempat hiburan.

Keputusan itu menuai kritik dari pengusaha tempat hiburan sehingga mereka menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (21/7/2020).

Dalam aksinya, mereka menuntut Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membuka tempat hiburan di tengah pandemi Covid-19.

Jumlah pasien positif Covid-19 di DKI Jakarta bertambah 382 orang pada Rabu kemarin.

Dengan penambahan tersebut, jumlah akumulatif pasien positif Covid-19 di DKI Jakarta kini mencapai 17.535 orang.

Dari jumlah tersebut, 11.187 orang dinyatakan telah sembuh, sedangkan 766 orang meninggal dunia.

Sementara itu, jumlah pasien positif Covid-19 yang menjalani isolasi mandiri masih lebih tinggi dibanding pasien dirawat di rumah sakit.

Sebanyak 1.205 pasien dari total keseluruhan pasien positif Covid-19 masih menjalani perawatan di rumah sakit dan 4.377 orang melakukan isolasi mandiri di rumah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com