Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti mengakui, perkantoran bisa menjadi klaster baru penularan Covid-19.
Menurut Widyastuti, ada sejumlah perkantoran di Ibu Kota yang melaporkan karyawannya terpapar Covid-19.
"Saya enggak hafal (jumlah kantor yang melaporkan kasus Covid-19), tapi dari tingkat perkantoran pusat, internal DKI, BUMN, kementerian lembaga, kantor swasta, organisasi perangkat daerah (OPD) di DKI, mereka sudah melaporkan," kata Widyastuti, kemarin.
Baca juga: Kadisnaker DKI: Belum Ada Aktivitas Perkantoran yang Dihentikan karena Covid-19
Menurut Widyastuti, klaster penularan Covid-19 di perkantoran berawal dari karyawan yang terpapar virus corona saat beraktivitas di luar kantor.
Karyawan yang terpapar Covid-19 dari luar kantor itu kemudian menularkan virus ke lingkungan perkantoran.
"Klaster perkantoran itu sumber penularannya dari berbagai pihak. Memang bisa dari internal di dalam gedung atau kegiatan sosial di saat istirahat atau pulang kantor hingga di perjalanan atau aktivitas lainnya," kata dia.
Baca juga: Banyak Warga Tak Pakai Masker di Jakarta, Pemprov: Covid-19 Dianggap Sudah Aman
Karena itu, Widyastuti mengimbau para karyawan tetap menjalankan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di dalam maupun luar area perkantoran.
Ahli epidemiologi dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI) Iwan Ariawan mengatakan, perkantoran memang berpotensi menjadi klaster penyebaran Covid-19.
Alasan dia, perkantoran menjadi tempat berkumpulnya banyak orang.
"Kalau ada orang berkumpul risiko penularannya tinggi Covid-19 itu," ujar Iwan saat dihubungi Kompas.com, Jumat (24/7/2020).
Baca juga: 53 Tempat Hiburan di Jakarta Kena Sanksi Selama PSBB Transisi, dari Disegel hingga Didenda
Iwan menduga, munculnya klaster Covid-19 di perkantoran disebabkan minimnya penerapan dan pengawasan protokol kesehatan guna mencegah Covid-19.
Salah satunya soal pemakaian masker yang benar.
"Masker mesti dipakai saat ngomong saat rapat, kan masih kedengaran, tapi kebanyakan orang ngomong maskernya dilepas, ditaruh di leher, maskernya bisa jadi sudah tercemar," kata Iwan.
"Terus soal cuci tangan, itu sering diperhatikan atau tidak," lanjutnya.
Baca juga: Semua Kelurahan di Jakarta Masuk Zona Merah Covid-19, Tak Ada Lagi yang Nol Kasus
Oleh karena itu, Iwan mengimbau seluruh perkantoran benar-benar menerapkan dan mengawasi protokol kesehatan dengan baik guna mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan perkantoran.
Selain itu, manajemen perkantoran juga harus membatasi aktivitas kerja para karyawan.
"Yang bisa dilakukan sebetulnya selain protokol kesehatan, kurangi jumlah orang yang berkumpul. Jangan semua masuk, digilir masuknya. Terus, jam kerjanya diperpendek. Itu mengurangi potensi terinfeksi," ucap Iwan.
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan, pihaknya telah melakukan sidak ke 2.696 perusahaan selama periode 8 Juni hingga 23 Juli 2020.
Sidak dilakukan untuk mengetahui kesiapan perkantoran terhadap protokol kesehatan guna mencegah Covid-19.
Menurut Andri, perkantoran-perkantoran di Jakarta telah menerapkan protokol kesehatan dengan baik.
"Kalau bicara protokol, kesiapan masing-masing perkantoran atau perusahaan, itu sudah bagus. Memang, yang perlu ditingkatkan dan diawasi adalah penerapannya," ucap Andri, kemarin.
"Terkadang di perusahaan itu sudah disiapkan hand sanitizer dan tempat cuci tangan. Tapi, enggak ada yang negur kalau enggak pada cuci tangan," lanjutnya.
Sumber: Kompas.com (penulis: Stanly Ravel, Nursita Sari, Dean Pahrevi, Ade Miranti Karunia, Cynthia Lova, Dendi Ramdhani, Rindi Nuris Velarosdela, Ramdhan Triyadi Bempah)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.