Rinciannya, 10 orang merupakan pegawai toko dan dua orang merupakan anggota keluarga pegawai.
Manajemen Mitra 10 juga menyemprot disinfektan di seluruh area toko agar toko kembali steril.
Teranyar, kantor Lembaga Penyiaran Publik (LPP) Radio Republik Indonesia (RRI) di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, ditutup sementara selama 14 hari terhitung, terhitung mulai 22 Juli sampai 4 Agustus 2020.
Direktur SDM dan Umum LPP RRI Nurhanuddin mengatakan, kantor ditutup sementara karena tiga karyawan RRI dinyatakan positif Covid-19.
Ketiganya berasal dari bagian RRI Jakarta, Direktorat Teknologi dan Media Baru, dan Siaran Luar Negeri (SLN).
Baca juga: Tiga Karyawan Positif Covid-19, Kantor RRI Jakarta Ditutup Sementara
Mereka diduga terpapar SARS-CoV-2 di lingkungan sekitar rumahnya.
"Betul, kantor RRI di Jalan Medan Merdeka Barat 4-5, Jakarta di-lockdown sebagai antisipasi pencegahan Covid-19 sehubungan adanya karyawan yang terkonfirmasi positif (Covid-19)," kata Nurhanuddin, Rabu (22/7/2020).
Karyawan RRI bekerja di rumah atau work from home (WFH) selama kantor ditutup sementara.
Baca juga: Karyawan RRI yang Positif Covid-19 Diduga Terpapar dari Lingkungan Rumah
Dengan demikian, penutupan sementara kantor tidak menghentikan siaran RRI.
"Semua WFH kecuali petugas operasional siaran Pro3 tetap mengudara 24 jam. Alhamdulillah, pusat pemberitaan RRI selaku satuan kerja yang mengelola Pro3 di lantai 7 gedung A steril dari Covid-19," ujar Nurhanuddin.
Sebelum RRI Jakarta, kantor RRI Surabaya sudah lebih dulu ditutup karena kasus Covid-19.
Baca juga: Saat RRI Surabaya Tak Mengudara karena Corona
Kantor RRI Surabaya baru akan dibuka kembali pada 27 Juli mendatang.
RRI Surabaya bahkan tak mengudara karena sejumlah karyawan positif Covid-19.
Selama tidak mengudara, RRI Surabaya full relay dari siaran Pro 3 RRI dari Jakarta.
Sebelum pemerintah menggaungkan new normal, kasus Covid-19 juga pernah ditemukan di perusahaan pada masa PSBB.
Salah satunya, yakni PT Yamaha Music Manufacturing Indonesia (YMMI).
Seorang karyawan YMMI dinyatakan positif Covid-19 pada April lalu.
Baca juga: Persebaran Kasus Covid-19 di Kawasan Industri, dari Toyota hingga Unilever
Produsen alat musik di Jakarta Timur itu diizinkan beroperasi oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin) selama PSBB Jakarta.
Namun, setelah adanya karyawan yang terinfeksi SARS-CoV-2, perusahaan pun ditutup sementara selama 14 hari.
Selain karyawan YMMI, dua orang karyawan PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN) juga dinyatakan positif Covid-19 pada Mei 2020.
Baca juga: 2 Karyawan Positif Covid-19, Toyota Jamin Keamanan Produk dan Layanan
Seorang karyawan merupakan pegawai kantor (non-produksi) di Pabrik Sunter TMMIN, Jakarta Utara, sedangkan seorang lainnya bekerja sebagai operator di Pabrik Karawang TMMIN.
Dengan adanya kasus tersebut, TMMIN melaksanakan protokol kesehatan, seperti deep cleaning, trace & test, serta protokol kesehatan lainnya.
TMMIN pun menghentikan sementara kegiatan operasional produksi sejak 11 Mei hingga 1 Juni 2020.
Pasien positif Covid-19 di Jakarta bertambah 441 orang pada Selasa (21/7/2020), tertinggi sejak munculnya kasus perdana pada awal Maret 2020.
Dari 441 kasus, ada pasien yang dilaporkan berasal dari perkantoran.
"Perkantoran sebanyak dua kasus atau 0,5 persen," kata Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan DKI Jakarta Ani Ruspitawati.
Baca juga: Melihat Grafik Covid-19 Jakarta yang Kian Menanjak, Tertinggi 441 Kasus Baru dalam Sehari