Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap Jambret Ponsel yang Terekam Kamera CCTV di Jakbar

Kompas.com - 25/07/2020, 21:55 WIB
Bonfilio Mahendra Wahanaputra Ladjar,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap MF (24), penjambret HP di kawasan Tomang, Palmerah, Jakarta Barat yang aksinya viral di media sosial. 

"Iya benar kami mengamankan tersangka terkait kejadian pejambretan di Jalan Anggrek, Jati Pulo, Palmerah, Jakarta Barat," kata Kapolsek Palmerah Kompol Supriyanto melalui keterangan resmi Sabtu (25 /7/ 2020).

 
 
 
View this post on Instagram
 
 

AKSI PENJAMBRETAN TEREKAM KAMERA CCTV video penjambretan di daerah tomang jakarta, hari sabtu tgl 18.07.2020 jam 18:30 lokasi kejadian tomang raya via @cetul22 . . . #jambret #tomang #jakartabarat _ _ _______________________________ IKUTI KAMI BERITA TERKINI DAN PERISTIWA SELURUH INDONESIA. jangan lupa support Follow kami ???????????? _ Follow: @berbagiinfo_news Follow: @berbagiinfo_news Follow: @berbagiinfo_peristiwa Follow: @berbagiinfo_peristiwa _ _ #BIN #berbagiinfonews #berbagiinfo_news #berbagiinfo_info #berbagiinfo_peristiwa #berbagiinfoperistiwa #berbagiinfo #beritaterkini #beritaterkinidanperistiwa #berbagiinformasidanperistiwa YouTube: http://www.youtube.com/channel/UC62NaJa9NX0ZV1c4sAfiuoA Yang mau berbagi info silahkan TAG/DM: @berbagiinfo_news

A post shared by berbagiinfo (@berbagiinfo_news) on Jul 21, 2020 at 2:26am PDT


Dalam rekaman video kamera CCTV berdurasi sekitar kurang lebih 52 detik, tampak MF sedang mengamati situasi dengan menggunakan sepeda motor.

Tak berselang lama, MF menemukan target dan melaksanakan aksi penjambretan kepada seorang wanita yang diketahui bernama Fitriyah (33).

Saat kejadian, korban yang sedang berjalan sembari bermain ponsel dihampiri MF yang langsung merebut ponsel tersebut dari genggaman tangan korban.

Baca juga: 6 Jambret Kepung Wanita Ini, Tas Berisi Uang dan Berkas Nikah Raib

Dari hasil penyelidikan di TKP, polisi menyelidiki dan mencari pelaku ke kawasan Jalan KS Tubun.

"Pelaku berinisial MF, kami tangkap Kamis kemarin di rumahnya di Jalan KS Tubun," kata Supriyanto.

Akibat perbuatannya, MF diancam Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com