JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap MF (24), penjambret HP di kawasan Tomang, Palmerah, Jakarta Barat yang aksinya viral di media sosial.
"Iya benar kami mengamankan tersangka terkait kejadian pejambretan di Jalan Anggrek, Jati Pulo, Palmerah, Jakarta Barat," kata Kapolsek Palmerah Kompol Supriyanto melalui keterangan resmi Sabtu (25 /7/ 2020).
Dalam rekaman video kamera CCTV berdurasi sekitar kurang lebih 52 detik, tampak MF sedang mengamati situasi dengan menggunakan sepeda motor.
Tak berselang lama, MF menemukan target dan melaksanakan aksi penjambretan kepada seorang wanita yang diketahui bernama Fitriyah (33).
Saat kejadian, korban yang sedang berjalan sembari bermain ponsel dihampiri MF yang langsung merebut ponsel tersebut dari genggaman tangan korban.
Baca juga: 6 Jambret Kepung Wanita Ini, Tas Berisi Uang dan Berkas Nikah Raib
Dari hasil penyelidikan di TKP, polisi menyelidiki dan mencari pelaku ke kawasan Jalan KS Tubun.
"Pelaku berinisial MF, kami tangkap Kamis kemarin di rumahnya di Jalan KS Tubun," kata Supriyanto.
Akibat perbuatannya, MF diancam Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.