JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah pesepeda tampak tak mengenakan masker saat gowes di sekitar Bundaran Hotel Indonesia, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu (26/7/2020).
Pantauan TribunJakarta.com di lokasi, personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Pusat langsung menegur mereka.
Personel Satpol PP menggiring mereka ke dalam tenda yang berada di sana, guna mengisi kertas pernyataan sebagai pelanggar aturan PSBB.
Baca juga: Warga Terinfeksi Covid-19, CFD Jalan Pemuda Ditiadakan
"Kamu tidak pakai masker, ayo silakan isi kertas pelanggar PSBB (pembatasan sosial berskala besar)," kata anggota Satpol PP yang mengenakan pakaian oranye dan coklat.
"Nanti pilih, mau sanksi sosial atau sanksi denda," lanjut dia, kepada seorang pesepeda yang tak mengenakan masker.
Para pesepeda yang tak mengenakan masker ini rata-rata berusia belasan tahun. Tapi, ada pula yang usianya puluhan tahun.
Baca juga: Warga Padati Jakarta International Velodrome, Bablas Tanpa Jaga Jarak
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Satpol PP Tindak Tegas Pesepeda yang Tak Pakai Masker.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.